Laporan Wartawan Tribun Batam Alfandi Simamora
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Pria berinisial Tr (42), warga Kecamatan Gunung Kijang, Batam memergoki istrinya selingkuh dengan pria idaman lain berinisial Mm (23) di salah satu wisma di Toapaya, Kabupaten Bintan.
Tak hanya lihat istrinya bersama pria selingkuhan, saat melakukan penggerebekan itu, ia melihat anak balitanya berada di dalam kamar, Selasa (3/1/2023) dini hari.
Ini yang membuat Tr memilih untuk melaporkan istrinya ke kantor polisi.
Setelah menerima laporan, pihak kepolisian langsung menangkap kedua pasangan selingkuh tersebut.
Baca juga: Kuasai Sabu, Wakil Ketua DPRD Kota Batam Diamankan di Rooom Karaoke Hotel dengan Wanita
"Saat kami interogasi, keduanya mengakui sudah melakukan hubungan layaknya suami istri," terang Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo melalui Kapolsek Gunung Kijang, Iptu Sugiono, Jumat (27/01/2023).
Saat memergoki istrinya ngamar dengan pria lain, Tr turut membawa rekannya sebagai saksi.
"TR pun langsung membuat laporan polisi saat itu juga, karena tidak terima atas perbuatan istrinya dan pria yang menjadi selingkuhan istrinya," ungkapnya.
Sugiono juga menambahkan, saat ini kedua tersangka yang berselingkuh sudah diamankan dan di tahan di sel tahanan Mapolsek Gunung Kijang.
"Keduanya sudah ditahan untuk proses lebih lanjut. Atas perbuatanya, keduanya disangkakan melanggar ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 284 KHUP tentang perzinahan dengan ancaman 9 bulan," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Kasus Asusila di Bintan, Suami Pergoki Istri Selingkuh Sambil Bawa Balita