News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Viral

Fakta Pernikahan Massal di Ponpes Ciamis, Diikuti 10 Pasang Santri hingga Dihadiri Ribuan Tamu

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

video sejumlah santri di Ciamis, Jawa Barat ikuti nikah massal. Dalam artikel mengulas tentang fakta-fakta terkait video sejumlah santri di Ciamis, Jawa Barat pernikahan massal dan viral di media sosial.

TRIBUNNEWS.COM - Inilah fakta-fakta terkait video sejumlah santri di Ciamis, Jawa Barat mengikuti pernikahan massal dan viral di media sosial.

Pernikahan massal yang diketahui berada di Pondok Pesantren Miftahul Huda, Jawa Barat ini, berkonsep tahanan.

Di mana pengantin pria mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan dibawa menggunakan mobil tahanan.

Mereka dijaga ketat oleh sejumlah orang yang seolah bertugas menjadi petugas keamanan.

Menurut Pimpinan Umum Pondok Pesantren Miftahul Huda II Bayasarim, KH Agus Malik, acara nikah massal itu berlangsung pada Senin (23/1/2023).

Acara digelar bertepatan tanggal 1 Rajab 1444 Hijriah, Senin (23/1/2023).

Baca juga: Viral Pengemudi Innova Kabur Usai Isi BBM di SPBU Banjarmasin, Kronologi hingga Nasibnya Kini

Fakta-fakta Pernikahan Massal di Ciamis

Berikut ini fakta-fakta pernikahan massal santri di Ciamis, Jawa Barat:

- Pengantin adalah Santri Ponpes, Berjumlah 10 Pasang

KH Agus menjelaskan, pengantin yang mengikuti nikah massal berkonsep tahanan itu, merupakan santri dari Pondok Pesantren Miftahul Huda II Bayasari, Jatinagara, Ciamis, Jawa Barat.

Jumlah pengantin yang mengikuti pernikahan massal itu, ada 10 pasang.

Dari 10 pasang pengantin baru yang mengikuti pernikahan massal, diantar langsung menggunakan mobil khusus dari ponpes dengan tujuan ke berbagai daerah.

Adapun paling banyak di Ciamis, ada lima pasang, dan yang paling jauh ke Depok.

“Di dalam mobil yang nganterin tidak hanya pasangan pengantin. Tetapi juga berbagai kado dan pakaian milik pengantin,” ucap KH Agus, dikutip dari TribunJabar.id, Sabtu (28/1/2023).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini