TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Mantan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar membantah 'nyanyian' salah satu perampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar Santoso yang telah tertangkap, Mujiadi (54).
Samanhudi mengaku hanya tahu Mujiadi dari wajahnya karena pria ini pernah mendekam bersama di lembaga pemasyarakatan dan sering bertemu di masjid LP.
Kuasa hukum Samanhudi, Joko Trisno Mudiyanto menyebut kliennya tersebut mengaku kepadanya, tidak mengenal dekat sosok Mujiadi.
Baca juga: Samanhudi Kini Ditahan setelah Jadi Tersangka Perampokan, Wali Kota Blitar Tanggapi Isu Balas Dendam
Ia menampik tuduhan bahwa kliennya disebut-sebut sebagai otak dan perancang aksi perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar Santoso.
Apalagi sampai tuduhan tersebut disangkutpautkan dengan dendam politik atas kasus hukum yang pernah dijalani oleh sang klien beberapa tahun lalu.
Ia menduga terseretnya sang klien atas kasus tersebut, karena adanya pernyataan 'ngawur' dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari salah satu tersangka perampok berperan sebagai eksekutor yang ditangkap lebih awal, yakni Mujiadi
Baca juga: Kata Wali Kota Blitar setelah Samanhudi jadi Tersangka Perampokan: Mudah-mudahan Diberikan Kesadaran
Padahal, lanjut Joko Trisno, kliennya itu mengaku kepadanya, tidak mengenal dekat sosok Mujiadi.
Hanya saja, Samanhudi kerap bertemu Mujiadi di dalam masjid Lapas Sragen, karena pria kelahiran Pronojiwo, Lumajang, 54 tahun lalu itu, dikenal sebagai warga binaan yang kerap ditugaskan membersihkan masjid lapas.
Sedangkan, saat itu Samanhudi Anwar merupakan salah satu warga binaan, yang lebih banyak menghabiskan waktu di masjid lapas selama menjalani masa pembinaan di lapas tersebut.
"Tidak. (Hanya kenal Mujiadi) itu pun karena ditunjukkan fotonya (saat pemeriksaan). Jadi tidak kenal nama. Apa kenal sama orang ini, 'iya tahu' tapi tidak kenal.
Karena sering ketemu (Mujiadi) sering bersihkan masjid. Dan Samanhudi sering di masjid," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com (grup SURYA.co.id), Minggu (29/1/2023).
Percakapan yang terbilang cukup panjang memang pernah dilakukan keduanya.
Namun, lanjut Joko Trisno, momen itu terjadi saat keduanya sedang mengikuti agenda kegiatan olahraga rutin yang selenggarakan oleh pihak lapas.
Dari momen tersebut, keduanya saling berkomunikasi, namun komunikasi yang dimaksud sangat terbatas.
Keduanya, merasa sama-sama berasal dari daerah provinsi yang sama, yakni Jatim.
Baca juga: Hubungan Samanhudi dan Santoso Diduga Retak saat Pilwali Blitar 2020, Anak Samanhudi Kalah Suara
Bahkan, ungkap Joko Trisno, dirinya tak yakin bahwa Mujiadi mengenal dekat sosok Samanhudi dengan rekam jejak kasus hukum hingga latar belakang kehidupannya yang dijalani sebelum dihukum sampai mendekam sebagai warga binaan lapas.
Pasalnya, Samanhudi tidak pernah bercerita secara detail mengenai kasus yang mengantarkannya menjadi warga binaan lapas.
"Pada saat olahraga, orang tersebut menghampiri pak Samanhudi. 'Dari mana', dia tanya, 'dari Blitar Jatim'.
Disebut Jatim, karena tempatnya itu (lapas), di Jateng. 'Ow saya dari Kediri Jatim'. Dijawab 'ow iya'. Ya udah hanya sekadar itu. Saat ditanya masalah apa, 'masalah KPK' gitu aja," jelasnya.
Artinya, Joko Trisno menegaskan, selama kurun waktu tersebut, tidak ada momen percakapan secara sistematik yang dilakukan oleh Samanhudi mengajak Mujiadi untuk merancang perampokan sebagai wujud dari aksi balas dendam politiknya, seperti sebagaimana yang dilansir oleh pihak kepolisian.
"Jadi bahasa umumlah di lapas itu. Perkenalan. Tidak ada pembicaraan pembicaraan khusus yang disampaikan (seperti) baik pak kapolda atau pak dirkrimum, itu enggak seperti itu. Semuanya dibantah oleh pak samanhudi.
Dan itu nanti akan dibuktikan pada saat di persidangan pada pokok perkara," tegasnya.
Oleh karena itu, Joko Trisno menyayangkan, bila terseretnya Samanhudi atau kliennya dalam kasus perampokan rumah dinas tersebut, hanya didasarkan pada BAP pengakuan tersangka Mujiadi.
Padahal, Samanhudi hanya tahu Mujiadi sebagai sesama warga binaan di Lapas Sragen, tapi tidak mengenal secara dekat.
Apalagi dengan empat orang tersangka lainnya Asmuri (54), Ali Jayadi (47), Okky Suryadi (35), dan Medy Afriyanto (35).
"Ada satu bahasa Mujiadi itu yang tidak pas sekali. Dikatakan bahwa Pak Samanhudi bercerita sakit hati pada tahun 2018, karena yang menyemplungkan Pak Santoso. Itu tidak benar. Di 2018, hubungannya baik sekali. Sampai 2020, Pak Santoso dan Pak Samanhudi, baik sekali. Saya tahu," ungkapnya.
Baca juga: Momen Pilkada Wali Kota Blitar 2020, Inikah Pemicu Samanhudi Balas Dendam & Jadi Dalang Perampokan?
Setelah mengetahui hal tersebut, selama mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Ruang Unit I Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, sejak Jumat (27/1/2023) malam hingga Sabtu (28/1/2023) dini hari.
Setibanya pada momen persidangan nanti, Joko Trisno menegaskan, pihaknya akan membidik tersangka Mujiadi untuk memastikan kebenaran kesaksiannya dalam BAP tersebut.
"Di situlah, bahasa rekayasa. Ow saya tahu ini rekayasa. Rekayasa dari Mujiadi lho ya. Makanya orang ini yang akan saya kejar (pembuktiannya)," tegasnya.
Apalagi, ungkap Joko Trisno, kesaksian Mujiadi dalam BAP tersebut, juga menyebut adanya motif dendam atau sakit hati sebagai latar belakang Samanhudi terlibat dalam kasus tersebut.
Padahal, hubungan Samanhudi Anwar dengan Santoso, yang kini menjabat sebagai Wali Kota Blitar, selalu terjaga baik, sejak sebelum adanya kasus korupsi yang menimpa Samanhudi Anwar, tahun 2018.
Kualitas hubungan baik tersebut, juga tercermin pada sebuah momen saat Santoso membesuk Samanhudi Anwar saat ditahan di Lapas Kelas I, Surabaya, berlokasi Kabupaten Sidoarjo.
"Saya nangkapnya begitu. Gak mungkin, kita orang Blitar, hubungan Pak Santoso dan Pak Samanhudi 2018 sangat baik.
Baca juga: Momen Pilkada Wali Kota Blitar 2020, Inikah Pemicu Samanhudi Balas Dendam & Jadi Dalang Perampokan?
Dan kalau Pak Santoso mau melaporkan (atas kasus korupsi kala itu) bohong. Gak mungkin.
Samanhudi saat di Lapas Sidoarjo aja, masih dikunjungi sama Pak Santoso. Makanya itu, saya katakan, diduga keterangan palsu (statemen BAP Mujiadi)," pungkas Joko.
Jadi Tersangka
Polisi menetapkan Samanhudi Anwar sebagai tersangka kasus dugaan perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar Santoso.
Soal apa motif Samanhudi terlibat dalam kasus perampokan menjadi tanda tanya.
Meski keterlibatan Samanhudi belum terbukti, publik menghubungkan dengan pernyataan eks Wali Kota Blitar itu usai bebas dari penjara beberapa waktu lalu.
Samanhudi yang dipenjara karena kasus korupsi itu mengaku akan membalas dendam karena dizalimi politik.
Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono mengatakan, polisi belum dapat menyampaikan dugaan motif keterlibatan Samanhudi.
Argo menambahkan, tim penyidik gabungan yang dipimpin Direskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suhariyanto masih harus melengkapi bukti-bukti dugaan keterlibatan Samanhudi.
"Saya belum bisa menjawab soal motif, itu dari hasil pemeriksaan nanti. Ini sedang diperiksa kan?" ujar Argo dikutip dari Kompas.com, Jumat (27/1/2023)
Menurut Argo, pihak kepolisian menghormati asas praduga tidak bersalah dalam penetapan Samanhudi sebagai tersangka.
Penyidik, masih harus mengumpulkan bukti-bukti lain yang menguatkan terkait dugaan keterlibatan Samanhudi pada perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar.
Meski demikian, ujarnya, pihak kepolisian berharap penangkapan Samanhudi dan hasil pemeriksaan akan membantu mengungkap peristiwa perampokan tersebut.
Argo mengatakan, peristiwa perampokan tersebut menyisakan tanda tanya karena menyasar seorang kepala daerah di rumah dinasnya.
"Kami doakan yang terbaik untuk beliau (Samanhudi). Tapi apa yang ditemukan penyidik semoga dapat mengungkap apa yang terjadi dibalik perampokan rumah Dinas Wali Kota," ujarnya.
Argo menambahkan, penetapan Samanhudi sebagai tersangka bermula dari keterangan tiga terduga pelaku perampokan yang berhasil ditangkap.
Kronologi Samanhudi ditangkap
Diketahui kejadian perampokan terjadi pada 12 Desember 2022 lalu.
Selain Samanhudi Anwar, polisi telah menetapkan tersangka lima orang lainnya.
Tiga orang tersangka yang berhasil ditangkap, Mujiadi (54), Asmuri, Ali.
Sementara, dua tersangka lain yang masih dalam pengejaran, Okky Suryadi (35), dan Medy Afriyanto (35).
Duketahui Samanhudi Anwar ditangkap anggota Tim Jatanras Polda Jatim di sebuah kawasan area pusat olahraga di Kota Blitar, Jumat (27/1/2023) sekira pukul 11.00 WIB.
Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto membenarkan terkait penangkapan Samanhudi Anwar.
"S ditangkap di salah satu tempat olahraga di Blitar," ujarnya di Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Jumat (27/1/2023).
Sementara itu, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Lintar Mahardono mengatakan Samanhudi Anwar ditangkap saat sedang futsal.
Rupanya dalam proses penangkapan Samanhudi, polisi melakukan pengintaian selama 22 hari.
AKBP Lintar Mahardono mengaku petugas sempat kehilangan jejak Samanhudi ditengah proses pengintaian.
Akhirnya, terpaksa petugas menerapkan prosedur dan mekanisme khusus untuk kembali menemukan keberadaan tersangka.
Hasilnya, tersangka kembali terdeteksi berada di sebuah tempat penyewaan lapangan olahraga futsal di kawasan Kota Blitar, dan tersangka sedang bermain sepak bola futsal bersama beberapa temannya.
"Tadi ditangkap yang jelas di luar rumah. Jadi yang bersangkutan, kemarin sore tidak terdeteksi atau tidak terlihat si depan rumahnya. Atau di dalam rumah. Jadi kami tangkap di luar rumah yang bersangkutan," ujarnya saat ditemui awak media di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim.
Selama proses penangkapan tersebut, Lintar menyebut, tersangka menunjukkan sikap dan perilaku kooperatif.
Termasuk, sikap dan perilaku serupa juga ditunjukkan oleh beberapa teman-teman tersangka yang berada di lokasi penangkapan tersebut.
Sehingga, selama proses penangkapan tersebut, tidak menimbulkan resistensi atau perlawanan dari sejumlah pihak yang tak bertanggung jawab untuk menghalangi upaya penegakkan hukum pihak kepolisian.
Profil
Diketahui Samanhudi Anwar baru saja keluar dari bui di Lapas Sragen, Senin (10/10/2022), usai menjalani hukuman atas kasus suap, sejak tahun 2018.
Mantan Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini ditangkap KPK pada Juli 2018 setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Tulungagung Syahri Mulyo.
Dirinya didakwa menerima suap Rp 1,5 miliar atas pembangunan gedung baru SMPN 3 Kota Blitar.
Samanhudi Anwar dikenal sebagai tokoh Nahdlatul Ulama (NU) seperti orang tuanya yang pernah menjadi Ketua Tanfidziyah NU.
Samanhudi pun pernah menjadi santri di Pondok Pesantren Kedungdung, Modung, Bangkalan, melansir Wikipedia.
Terkait jabatan sebagai Wali Kota Blitar, pria kelahiran 8 Oktober 1957 mengemban amanah tersebut sejak 17 Februari 2016.
Sebelumnya ia pernah menjabat sebagai wali kota Blitar pada periode 2010-2015, juga Ketua DPRD Kota Blitar.
Harta Kekayaan
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), terakhir Samanhudi Anwar melaporkan harta kekayaannya pada 15 April 2016 untuk periodik 2015.
Diketahui saat itu Samanhudi Anwar masih menjabat sebagai Wali Kota Blitar Periode 2010-2015.
Berikut rincian harta kekayaannya:
Samanhudi Anwar memiliki kekayaan saat itu total berjumlah Rp 8 Miliar lebih, tepatnya Rp 8.535.622.536.
Rinciannya sebesar Rp 4,57 miliar (Rp 4.573.000.000) hartanya dalam bentuk harta tidak bergerak atau tanah dan bangunan.
Dirinya memiliki 15 bidang tanah, posisi sebagaian besar berada di Blitar, dan beberapa di Tulungagung.
Sementara hartanya sebesar Rp 15 Miliar, berupa alat transportasi dan mesin.
Sementara itu dirinya juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya berupa usaha penyewaan lapangan futsal dengan total nilai Rp 6,5 miliar.
Selain itu ia masih memiliki harta sebesar Rp 244.232.705 berupa giro dan setara kas.
Di sisi lain dirinya tercatat memiliki hutang dalam bentuk pinjaman uang sebesar Rp 2,79 Miliar. (*)