Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menggunakan alat scanner dalam melakukan rekonstruksi kasus kecelakaan mahasiswa UI Hasya Athalah dan purnawirawan polisi AKBP Eko Setia Budi Wahono di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023).
"Alat tersebut bernama 3D laser scanner," ucap Kepala Team Traffic Accident (TAA) Polda Metro Jaya Kombes Dodi Darjanto kepada wartawan.
Baca juga: Tak Hadiri Rekonstruksi Ulang, Keluarga Mahasiswa UI Buat Laporan Baru di Polda Metro Jaya
Dijelaskan Dodi bahwa cara kerja alat tersebut berdasarkan analisis terhadap benda mati yang terlibat dalam kasus kecelakaan tersebut.
Alhasil ia menegaskan bahwa alat scanner itu bekerja bukan berdasarkan keterangan saksi melainkan berdasarkan alat bukti.
"Jadi bukan berdasarkan kesaksian saksi tapi berdasarkan kerusakan motor, kerusakan mobil, jejak jalanan dan bangunan," ucapnya.
Dengan menggunakan alat itu, kepolisian disebutkan dapat merekam kejadian tersebut secara tiga dimensi.
Tak hanya itu dalam praktek kerjanya alat pendeteksi tersebut bekerja berdasarkan perhitungan fisika dan matematika yang memiliki tingkat error 0,025 persen.
Baca juga: Kesaksian Pengemudi Ojol Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI, Sebut Telpon Ambulans Usai Tiba di Lokasi
"Alat ini juga dapat menggambarkan sebelum, sesaat, dan setelah kejadian kecelakaan secara three dimensional situation nanti hasilnya berbentuk video," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Sebanyak sembilan adegan dilakukan dalam proses rekonstruksi ulang kecelakaan yang melibatkan mahasiswa Universitas Indonesia, M Hasya Attalah (UI) dan AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono di Jalan Raya Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023).
Dalam proses rekonstruksi itu salah satu penyidik yakni Iptu Darwis dari Ditlantas Polda Metro Jaya yang memimpin jalannya proses rekontruksi tersebut menjelaskan, bahwa reka adegan rekonstruksi itu dilakukan dalam sembilan adegan.
"Mohon izin disampaikan bahwa ada sembilan adegan yang hari ini akan kita lakukan," ucap penyidik tersebut di lokasi.
Baca juga: Sembilan Reka Adegan Rekonstruksi Ulang Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI dan Purnawirawan Polisi
Adapun rekan adegan pertama dijelaskan penyidik yakni AKBP (Purn) Eko yang dihadirkan langsung penyidik berperan sebagai saksi mengendarai kendaraan roda empat jenis Pajero berwarna putih miliknya.
Eko dalan adegan itu berkendara dari arah Sekolah Perguruan Cikini menuju ke arah Cipedak Srengseng Sawah sebelum akhirnya melintasi area tempat kejadian perkara (TKP) tersebut.
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, penyidik tersebut menuturkan bahwa pada saat kejadian mobil yang dikendarai Eko melaju dengan kecepatan 30 kilometer per jam.
Baca tanpa iklan