TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - RS remaja berusia 17 tahun nekat membakar rumah milik orang tuanya di Jalan Kelompok Tani, RT 2 RW 4 Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi pada Sabtu (4/2/2023).
Amri pemilik rumah sekaligus ayah dari pelaku RS akhirnya melaporkan remaja tersebut ke Polsek Tebo Tengah.
Kapolsek Tebo Tengah AKP Dedi Tanto Manurung saat dikonfirmasikan Minggu (5/1/2023) membenarkan rumah tersebut dibakar oleh RS (17), anak kandung dari pemilik rumah.
Menurut keterangan RS, ia pernah meminta bantuan dana kepada orang tuanya untuk menikah.
Baca juga: Peran 2 Terduga Pelaku Pembakar Wanita di Sorong: Siram Bensin hingga Bakar Korban Hidup-hidup
Tetapi oleh orang tuanya diminta untuk bersabar.
"Mungkin tersangka ini tidak sabar, dan merasa kesal dengan janji orang tuanya lalu membakar rumah orang tuanya sendiri," ungkapnya.
Bedasarkan informasi dari warga pada saat kejadian, warga melihat RS mondar-mandir membawa jeriken untuk membakar rumah ayahnya.
Oleh sebab itu ayah RS langsung melaporkan ke polisi untuk segera menangkap anaknya yang telah membakar rumah.
RS sudah dimankan di Polsek Tebo Tengah untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Diketahui, orang tua RS sudah bercerai.
Kronologi Kebakaran
Sebelumnya, satu unit rumah semi permanen milik Amri di Jalan Kelompok Tani, RT 2 RW 4 Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo ludes terbakar.
Kebakaran terjadi pada Sabtu (4/1/2023) sekira pukul 08.00 WIB.
Belum diketuhi pasti penyebab kebakaran, namun menurut warga sekitar api tiba-tiba muncul dari dalam rumah dan langsung membesar.
Baca juga: Seorang Pengamen Diamankan, Mengaku Dibayar Rp 150 Ribu untuk Bakar Rumah Warga di Jatinegara