News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pelecehan Seksual di Jambi

Update Ibu Muda Lecehkan 17 Anak di Jambi: Korban Dipaksa Bersetubuh hingga Lakukan Hal Tak Pantas

Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelecehan seksual. Polisi menyebut ibu muda di Jambi yang menjadi tersangka pelecehan anak di bawah umur meminta 2 korban bersetubuh.

TRIBUNNEWS.COM - Ibu muda berinisial NT (20) menjadi tersangka pelecehan seksual 17 anak di bawah umur di Jambi.

Satu di antara orang tua korban, Effendi, mengatakan NT dan korban tinggal di satu kawasan yang sama.

Pelaku disebut memiliki rental PlayStation (PS) di kediamannya di kawasan Rawasari, Alam Barajo, Kota Jambi.

Saat para korban sedang bermain PlayStation, pelaku disebut menutup rumahnya dan memaksa para korban menuruti hasratnya.

NT juga disebut sering memaksa korban perempuan untuk menonton film dewasa, sembari pelaku dan sang suami melakukan hubungan badan.

Pada Rabu (8/2/2023), Polda Jambi mengungkap fakta baru terkait kasus dugaan pelecehan seksual di Jambi tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta, mengatakan ada dua orang remaja yang pernah dipaksa oleh NT untuk berhubungan badan.

Remaja yang menjadi korban itu berusia 12 tahun dan 14 tahun.

NT dan korban disebut melakukan persetubuhan, setelah remaja itu diminta menonton film dewasa.

Kombes Andri melanjutkan, persetubuhan terhadap remaja tersebut dilakukan di kamar pribadi NT.

"Jadi, ada dua korban dipaksa berhubungan badan, diawali dengan korban dirangsang dengan menonton film dewasa," ujar Andri, Rabu, dilansir TribunJambi.com.

Baca juga: Ibu Muda Lecehkan 17 Anak di Jambi: Paksa 2 Korban Bersetubuh, Perempuan Disuruh Perbesar Payudara

NT Punya Puluhan Film Dewasa

NT disebut memiliki koleksi puluhan film dewasa.

Selain itu, NT sering meminta anak-anak yang datang ke rumahnya untuk menonton film dewasa tersebut.

"Memang kita sudah periksa HP tersangka, dan temukan koleksi film dewasa."

"Ini juga diakui suami tersangka," jelas Andri, Rabu, seperti diberitakan TribunJambi.com.

Belasan anak di bawah umur diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang wanita muda berinisial NT, di kawasan Rawasari, Kota Jambi. (Tribunjambi.com/Aryo Tondang)

Adapun polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap AF yang merupakan suami dari NT pada Senin (7/2/2023).

Saat diperiksa, AF berstatus sebagai saksi.

NT Paksa Korban Pakai Pompa ASI

Selain melakukan persetubuhan dengan dua orang remaja, NT juga disebut melakukan pelecehan dengan memaksa beberapa korban untuk membesarkan payudara.

Masih dilansir TribunJambi.com, NT meminta korban membesarkan payudara dengan penyedot atau pompa ASI.

Aksi NT itu dilakukan saat korban membeli jajanan di warung yang juga menjadi tempat tinggal pelaku.

"Ada tiga orang anak yang diminta, dua orang menolak dan satu orang mau."

"Sehingga korban yang menuruti permintaannya mengalami sakit di bagian dada," tutur Andri, Rabu.

Baca juga: Dinas PPA Jambi Beri Pendampingan pada 17 Anak yang Jadi Korban Pelecehan Ibu Muda di Jambi

NT Jalani Observasi Kejiwaan 14 Hari di RSJ

NT dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi pada Selasa (7/2/2023).

Didampingi oleh Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adiwibawa, NT menjalani pemeriksaan terkait kejiwaannya.

Kabid Pelayanan Medis Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi, Jakaria, mengungkapkan NT akan ditangani langsung oleh dokter spesialis kejiwaan.

NT (20) IRT muda tersangka pelecehan seksual 17 anak di bawah umur di Jambi diperiksa kejiwaannya di RSJ, Selasa (7/2/2023). (Istimewa)

NT akan menjalani pemeriksaan kejiwaan selama 14 hari di Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi.

"Minimal 14 hari kita akan observasi dengan pemeriksaan kejiwaannya," ujar Jakaria, Selasa, dikutip dari TribunJambi.com.

Jakaria menambahkan, pihaknya akan menghadirkan psikolog apabila dibutuhkan.

"Ya kita lihat nanti kalau dibutuhkan kita panggil psikolog, dan nanti itu sepenuhnya ditangani dokter kejiwaan," jelas dia.

Baca juga: RSUD Jambi Siapkan Dokter Spesialis kejiwaan dan Psikolog untuk Tangani Mama Muda Pelaku Pelecehan

Sebagai informasi, Suami NT mengungkapkan, istrinya memang memiliki perilaku menyimpang.

Kepada polisi, AF menjelaskan, istrinya merupakan sosok yang nekat dan hasratnya harus selalu dituruti.

Apabila tidak dilayani di ranjang, NT mengancam akan menyiksa anak mereka yang masih berusia 10 bulan.

AF juga mengatakan, istrinya pernah menyayat tangannya sendiri.

Adapun NT dilaporkan ke PPA Ditreskrimun Polda Jambi atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap 17 anak di bawah umur di kawasan Rawasari, Kota Jambi.

Sebanyak 17 anak ini terdiri dari 11 laki-laki dan 6 perempuan, dengan usia mulai dari 8 hingga 15 tahun.

Para korban melapor dengan didampingi oleh sejumlah orang tua mereka.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJambi.com/Aryo Tondang)

Berita lain terkait Pelecehan Seksual di Jambi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini