TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Pemerintah Kota Solo telah membatalkan kenaikan harga pajak bumi dan bangunan (PBB).
Kenaikan PBB tersebut mendapat reaksi penolakan dari warga karena disebut ugal-ugalan.
Baca juga: Keputusan Gibran Tunda Kenaikan Tarif PBB Solo Seusai Dikeluhkan Warga Tuai Apresiasi
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dikiritik pendahulunya, FX Hadi Rudyatmo.
Pria yang akrab disapa FX Rudy itu mengkritik Gibran karena Gibaran tidak melibatkan DPRD Solo dan PDI Perjuangan.
"Tidak pernah dilakukan. Dengan partai, dengan legislatif tidak ada komunikasi," terangnya kepada TribunSolo.com ditemui di kediamannya Pucangsawit, Kota Solo, Kamis (9/2/2023).
Selain itu kata Ketua DPC PDIP Solo, sebagai petugas partai, Gibran harusnya merepresentasikan aspirasi dari partai.
Saat kebijakannya tidak berpihak pada rakyat, maka keberpihakan PDIP juga dipertanyakan.
"Rakyat itu tahunya bahwa kebijakan pemerintah itu berasal dari kebijakan politik partai. Kebijakan politik partai dirumuskan dari rumusan anak ranting, ranting, PAC, DPC," jelasnya.
Baca juga: Sempat Diprotes Warga, Pemerintah Kota Solo Tunda Kenaikan PBB
Menurut FX Rudy, kebijakan yang diputuskan kepala daerah merupakan hasil dari penjaringan aspirasi partai.
"Setelah menjadi kebijakan, kita punya petugas Wali Kota dan Wakil Wali Kota kita kirim ke sana menjadi kebijakan pemerintah. Dikira begitu ya repot, PDIP hancur," ungkapnya.
Meski hasil DPRD Kota Solo dan Wali Kota Solo kemudian sepakat untuk membatalkan kenaikan PBB.
Harusnya kata dia, mencari potensi lain mengejar target PAD.
"Jangan memunggungi rakyat itu pesan saya. Kedua habis masa pandemi jangan memberikan pada rakyat dulu. Percepatan boleh tapi ojo naikkan itu dulu," tuturnya. (*)
Peran FX Rudy