TRIBUNNEWS.COM - Kasus oknum bapak kepala desa (kades) rudapaksa warganya sendiri terjadi di Kabupaten Nias Selatan, Sumatra Utara.
Pelakunya diketahui pelakunya berinisial OT, kades di Desa Awoni, Kecamatan Idanotae.
Sementara korbannya gadis berumur 20 tahun berinisial WT.
Kini pelaku sudah ditangkap dan ditahan oleh pihak kepolisian untuk dimintai pertanggungjawabannya.
Berikut informasi lengkap kasus pak kades di Nias rudapaksa warganya:
Modus pelaku
Baca juga: Oknum Kepala Desa di Nias Selatan Ditahan Usai Rudapaksa Korban Bermodus Tawarkan Pekerjaan
Menurut polisi, adapun modus pelaku awalnya menawari korban bekerja sebagai staf di kantor desa.
Karena korban tertarik, korban kemudian mendatangi kediaman pelaku.
Nahasnya, di rumah pelaku, korban justru diperkosa dengan dalih pelaku akan bertanggungjawab.
"Tersangka malah mencekik leher korban dan mengancam akan membunuhnya bila tidak menuruti kemauannya,"kata Ps Kasi Humas Polres Nias Selatan, Bripda Aydi Mashur, Kamis (16/2/2023).
Polisi menyebut peristiwa dugaan pemerkosaan ini terjadi sebanyak tujuh kali, dan terakhir terjadi pada 31 Desember 2022 sekira pukul 13.00 WIB.
Berdasarkan pengakuan korban, awalnya pelaku menelepon dan memintanya datang ke rumahnya dengan alasan akan memberi pekerjaan sebagai staf di kantor desa yang dipimpinnya.
Saat itu korban pun datang ke rumahnya, lalu ditanya mulai dari umur dan sebagainya.
Beberapa saat kemudian, sang Kades berpura-pura mengambil laptop ke dalam kamarnya.