TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang oknum polisi nekat curi motor milik anggota polisi lainnya terjadi di Kabupaten Lampung Tengah.
Dilaporkan pelakunya pria berinisial RS berpangkat Brigadir Polisi Dua atau Bripda.
Sementara korbannya bernama Bripda Aldi Rahmanda Putra.
Diketahui keduanya sama-sama bertugas di Markas Polres Lampung Tengah.
Bagaimana kelengkapan kasusnya? Berikut fakta-faktanya dirangkum Tribunnews.com, Minggu (19/2/2023):
Viral di media sosial
Baca juga: Oknum Polisi dan Prajurit TNI yang Curi Rel Kereta Api Terancam Dipecat, 6 Orang Masih DPO
Kasus ini menjadi bahan perbicangan warganet setelah akun Twitter @txtdrberseragam membagikan cerita terkait ulah Bripda RS.
Kasus mulai terungkap saat warga menemukan motor matik tak bertuan.
Selain motor merek Honda Beat, warga juga menemukan sebuah tas.
Tas tersebut ternyata berisi perlengkapan anggota Polri.
Mulai dari seragam hingga topi berlogo Bhayangkara.
Belakangan baru terungkap, motor tersebut merupakan milik Bripda Aldi yang dicuri oleh rekannya sendiri.
Hingga Minggu, cutian @txtdrberseragam sudah dilihat lebih dari 1 juta kali.
Ratusan warganet turut meramaikan dengan berbagai komentarnya.
Termasuk merasa heran kenapa anggota kepolisian nekat mencuri motor.
Apalagi motor tersebut milik rekannya sesama polisi.
Baca juga: Pria Bantul Gagal Nikahi Kekasihnya, Dijebloskan ke Tahanan karena Curi Genset untuk Modal Menikah
Kronologi kejadian
Dirangkum dari TribunLampung.co.id, kasus pencurian motor bermula saat Bripda Aldi datang ke Mapolres Lampung Tengah untuk berdinas pada Selasa, 7 Februari 2023.
Ia mendatangi kantor dengan mengendarai sepeda motor perpadian berwarna biru dan putih.
Motor tersebut diparkirkan oleh Bripda Aldi seperti biasa di barak.
Selepas berdinas, Bripda Aldi dikejutkan motornya yang sudah hilang.
Keesokan harinya, barulah ia melaporkan kejadian tersebut.
Singkat cerita, diketahui Bripda RS yang mencuri motor korban.
Pelaku tidak bisa mengelak karena aksinya terekam kamera CCTV.
Terlebih lagi, saat diinterogasi, Bripda RS mengetahui kunci rahasia motor milik Bripda Aldi.
Motif gegara iri
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas mengungkap motif kasus ini.
Bripda RS mengaku iri ingin memiliki motor bagus seperti milik temannya itu.
"Pelaku mengaku bahwa motor korban sengaja disimpan di rumahnya di Bekri," imbuh Edi, dikutip dari TribunLampung.co.id.
Motor korban memang masih baru karena belum genap sebulan dibelinya.
Fakta lain juga terungkap, Bripda RS baru 7 bulan bertugas jadi anggota Polri.
Baca juga: Pemuda di Maros Sulsel Ditangkap Polisi Karena Curi Sepeda Motor Orangtuanya
Nasib pelaku kini
Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya menegaskan, pihaknya sudah menangkap Bripda RS.
Ia sudah ditetapkan sebagai tersangka karena mencuri motor temannya.
Bripda RS akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
"Atas perbuatannya, RS kini telah ditetapkan menjadi tersangka.
RS disangkakan pasal 363 KUHP maksimal 7 tahun pencurian dengan pemberatan," tegas Doffie, dikutip dari TribunLampung.co.id.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunLampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)