TRIBUNNEWS.COM - Sudah lebih dari seminggu Lucky Hakim mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan Wakil Bupati Indramayu, Jawa Barat.
Surat pengunduran diri tersebut telah diterima staf DPRD Indramayu pada Senin (13/2/2023) sore.
Meski telah membuat surat pengunduran diri, berbagai pihak berupaya mencari solusi agar Lucky Hakim tetap mempertahankan jabatannya dan berdamai dengan Bupati Indramayu, Nina Agustina.
Wakil Ketua DPRD Indramayu, Sirojudin mengatakan DPRD Indramayu telah melakukan upaya agar Lucky Hakim dan Nina Agustina berdamai melalui hak interpelasi dan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Namun, keputusan Lucky Hakim sudah bulat dan tetap ingin mengundurkan diri.
Baca juga: Lucky Hakim Mundur dari Jabatan, Ridwan Kamil Mengaku Panggilannya Belum Direspons
"Sudah dipertemukan tapi yang bersangkutan tetap seperti itu," terangnya, Minggu (19/2/2023), dikutip dari TribunCirebon.com.
Dalam pertemuan tersebut, Lucky Hakim mengaku mundur dari jabatannya kerena tidak mampu mengemban amanah sebagai Wakil Bupati Indramayu.
Diketahui, selain menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Indramayu, Sirojudin juga menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan.
PDI Perjuangan merupakan salah satu partai yang mengusung pasangan Nina Agustina dan Lucky Hakim sebagai Bupati dan Wakil Bupati Indramayu periode 2021-2026.
Sirojudin menjelaskan keputusan yang diambil Lucky Hakim telah disampaikan ke DPD PDI Perjuangan Jabar dan DPP PDI Perjuangan.
Pihaknya belum mengambil sikap atas pengunduran Lucky Hakim.
"Komunikasi dengan partai lain belum ada, saya baru laporan ke Ketua DPD PDI Perjuangan mohon petunjuk, belum dapat jawaban, masih nunggu," tambahnya.
Ridwan Kamil Kirim Tim Pencari Fakta ke Indramayu
Pengunduran diri Lucky Hakim dari jabatan Wakil Bupati Indramayu mendapat sorotan dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.