TRIBUNNEWS.COM - Nasib tragis menimpa SA, bocah berusia 4 tahun di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Ia ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa setelah dilaporkan hilang oleh pihak keluarga sejak Sabtu (18/2/2023).
Jasad korban ditemukan di area lahan kosong dekat pemukiman warga pada Selasa (21/2/2023).
Lokasi penemuan jasad itu hanya berjarak 50 meter dari rumah korban yang berada di Kecamatan Batang Kuis.
Belakangan terungkap bahwa korban ternyata dibunuh oleh seorang remaja berinisial AP (17).
Ironisnya, setelah membunuh, pelaku juga mencabuli korban yang masih balita.
Baca juga: Balita Berumur 4 Tahun di Deliserdang Ditemukan Tewas, Mayatnya Ditemukan 50 Meter dari Rumah
Kronologi Kejadian
Dilansir Tribun-Medan.com, korban dilaporkan hilang sejak Sabtu (18/2/2023).
Saat itu, SA tengah bermain-main di depan rumahnya, namun setelah beberapa saat ia tak nampak lagi.
Orang tua korban pun lantas mencari keberadaan putri kecilnya, namun tak juga ditemukan.
Mereka kemudian memutuskan untuk melaporkan hilangnya SA ke Polsek Batang Kuis.
Jasad korban akhirnya ditemukan oleh seorang warga bernama Gazali, Selasa pagi.
Saat itu, Gazali hendak mandi, namun ia mencium aroma tak sedap di sekitar rumahnya.
Sebenarnya, bau tak sedap itu sudah mulai terendus sejak Senin (20/2/2023).
"Iya saya yang nemukan pertama kali pas mau mandi, cium bau," katanya.
Gazali lalu mencari sumber bau itu dengan memanjat tembok yang berada di belakang rumahnya.
Ia pun melihat ada seperti sosok boneka berada di antara semak-semak dan bunga kertas warna putih.
Setelah dicek benda itu ternyata sesosok jasad balita.
Ia dan warga lantas menghubungi kepala desa dan diteruskan ke polisi.
Pelaku Masih Remaja, Terpengaruh Film Dewasa
Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap pelaku pembunuhan terhadap SA.
Pelaku ternyata merupakan tetangga korban dan masih masih berusia 17 tahun berinisial AP, mengutip Tribun-Medan.com.
Ia tega membunuh SA karena pengaruh hasrat seksual.
Pembunuhan itu dilakukan oleh AP setelah menonton film dewasa di ponselnya.
Demikian disampaikan oleh Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji.
Irsan mengungkapkan, pembunuhan itu terjadi pada Sabtu (18/2/2023) sekira pukul 08.00 WIB.
Baca juga: Terpeleset Lalu Masuk Sungai, Balita Berusia 3 Tahun di Kota Banjarmasin Ditemukan Tewas
Saat itu, korban sedang berada di sekitar area rumah pelaku, kemudian pelaku memanggil korban.
"Pelaku ini adalah tetangga korban, adik pelaku ini juga ada seumuran dengan korban."
"Setelah dipanggil korban dibawa ke kamar pelaku di bagian loteng rumah," terangnya.
Begitu sampai kamar, pelaku langsung mencekik korban.
Setelah memastikan korban tewas, pelaku melilit leher korban dengan celana training.
Selanjutnya, pelaku mencabuli korban.
"Jadi dibunuh dulu baru dicabuli, pelaku bisa melakukan itu karena terpengaruh tayangan film porno yang banyak kita temukan juga di HP-nya," paparnya.
Irsan menambahkan bahwa pelaku telah putus sekolah.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Tribun-Medan.com/Indra Gunawan)