TRIBUNNEWS.COM - Terkuak daftar kebohongan mantan Ketua RT Abdul Pasren dalam kasus Vina Cirebon.
Kebohongan itu terungkap setelah sejumlah saksi membeberkan fakta yang berbeda dari keterangan Pasren.
Ketua RW 10, Itno Supriyanto mengungkap waktu setelah terpidana diciduk polisi Polres Cirebon Kota.(*)
Berita selengkapnya simak video di atas.
Baca tanpa iklan