Laporan Wartawan Tribun Medan Alif Al Qadri Harahap
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Seorang Aparatur Sipil Negeri (ASN) menjadi tersangka kasus pencurian tabung gas.
Kini ZP alias Zul, seorang oknum Aparatur Sipil Negeri (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Kehutanan ditahan.
ZP mencuri 5 tabung gas di salah satu toko di Jalan Ir Sutami, Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.
Zul diketahui mencuri lima tabung gas pada Jumat (17/2/2023).
"Aksi tersangka terungkap setelah rekaman CCTV merekam seluruh aksinya yang terjadi pada Jumat (17/2/2023) lalu," ujar Kapolres Asahan, AKBP Roman Smaradhana Elhaj, Kamis (23/2/2023).
Baca juga: Polres Asahan Amankan Sabu 50 Kilogram, Diduga Berasal dari Malaysia dan Cina
Usai menerima laporan dari korban, tim Jatanras Polres Asahan langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya mengetahui identitas pelaku.
"Setelah dilakukan penyelidikan, tim langsung mengamankan tersangka di minimarket Jalan Diponegoro," jelasnya.
Jelas Roman, saat beraksi, tersangka memanjat tembok belakang rumah korban dan mengambil seluruh tabung gas di rumah tersebut.
"Pengakuannya, tabung-tabung gas tersebut telah dijualnya," ujarnya.
Disinggung Tribun Medan terkait status tersangka sebagai seorang ASN, Roman membenarkan hal tersebut.
"Iya, tersangka seorang PNS. Dia berdinas di Dinas Kehutanan. Hal itu terungkap saat kami lakukan interogasi," ungkapnya.
Roman menjelaskan modus tersangka mencuri lima tabung gas tersebut untuk kebutuhan ekonomi dan makan sehari-hari.
"Katanya terdesak. Kebutuhan ekonomi sehingga tabung gas korban dicuri oleh tersangka," pungkas Roman.
Sementara, jelasnya, saat ini tim Unit Reserse Kriminal Polres Asahan masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersangka Zul.
"Masih kami amankan. Nanti updatenya akan dikabari," terangnya. (cr2/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul GAWAT Kali, Oknum PNS Ini Ditangkap Polisi Karena Curi Tabung Gas, Aksinya Terkuak Berkat CCTV