Polisi Sita Barang Bukti Alkohol
Sementara itu Tim Inafis Polrestabes Makassar dan Satreskrim Polsek Biringkanaya, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) lokasi pesta miras oplosan.
Dari hasil olah TKP itu, polisi pun mengamankan sejumlah barang bukti.
"Untuk barang bukti kita amankan yaitu alkohol, anggur dan juga Coca-cola," kata Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Hardjoko saat ditemui wartawan, Kamis (23/2/2023) malam.
Selain itu, polisi juga telah memeriksa dua saksi.
"Untuk saat ini, saksi yang sudah kita periksa ada dua orang yang menemukan korban di kos tersebut," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Korban Meninggal Dunia Akibat Pesta Miras Oplosan Alkohol 75 Persen di Makassar Jadi 3 Orang