TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG TIMUR- Warga Desa Braja Harjosari, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung menjadi korban perampokan pada Jumat (24/2/2023).
Akibat aksi perampokan tersebut, korban kehilangan uang Rp 50 Juta dan tiga unit handphone.
Baca juga: Terungkap, Bripda HS Sempat Akting Jadi Korban Perampokan Usai Bunuh Sopir Taksi Online di Depok
Kepala Desa Braja Harjosari, Suryanto mengatakan, ia mengetahui kejadian tersebut sekitar pukul 03.00 WIB.
"Saya diberi kabar oleh pak bayan pada 03.00 WIB dini hari, korban bernama Sutopo (50) yang kebetulan RT 12 dan anaknya Dwi Wahyono (24)," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (24/2/2023).
Ia menuturkan, jumlah pelaku perampokan tersebut berjumlah empat orang.
"Informasi yang saya dapat pelaku berjumlah empat orang dengan membawa senjata api ," katanya.
Selain itu, korban Sutopo (50) dan anaknya Dwi Wahyono (24) juga sempat dianiaya para pelaku.
Baca juga: 4 Warga Jepang Otak Pelaku Perampokan yang Ditahan di Filipina Besok akan Dideportasi
"Dan kedua korban sempat dianiaya dan diikat di salah satu ruangan kamar di rumah ini," sebutnya.
Kemudian, kedua korban saat ini dilarikan ke Rumah Sakit A Yani Kota Metro.
"Kedua korban saat ini sudah di rujuk ke Rumah Sakit Ahmad Yani Metro, karena korban mengalami penganiayaan dan mengalami luka di bagian kepala," tandasnya.
Akibat kejadian itu, para pelaku berhasil membawa kabur uang Rp 50 juta dan 3 unit handphone.
Baca juga: Kasus Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar: Samanhudi Sebut Rekayasa Mujiadi, Ajukan Praperadilan
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing mengatakan, pihaknya masih melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Kami dari Polres Lampung Timur dan Polsek Braja Selebah masih melakukan olah TKP dan masih kami dalami," ungkap Iptu Johannes.
"Untuk Korban yang berhasil selamat sudah kami arahkan ke Polsek Braja Selebah untuk membuat LP," sambungnya.