"Untuk hal mengenai kejiwaan nanti itu ada tahapannya."
"Sementara kita akan meminta keterangan dari keluarga terlebih dahulu dan baru nanti dokter yang memeriksa apabila itu benar," terangnya.
Lebih lanjut, Ngajib mengungkapkan Hidayatullah kerap menganiaya anak asuhnya sejak 2022.
Saat ini, polisi akan membawa korban ke rumah sakit untuk divisum.
Tak hanya itu, korban juga telah mendapat pendampingan untuk pemulihan psikis.
"Korban akan dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum," tandasnya.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunSumsel.com/Rachmad Kurniawan/Fransiska Kristela)