5. Dikecam Warganet
Para warganet juga turut mengecam aksi yang dilakukan oleh pelaku.
Kini, pelaku sudah ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang pada Sabtu (25/2/2023).
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib.
Menurut Ngajib, Hidayatullah ditangkap ketika sedang berada di panti asuhan yang dikelolanya di Jalan Mangkubumi, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang.
“Betul, pelaku adalah ketua panti asuhan, tadi malam sudah ditangkap dan sekarang masih menjalani pemeriksaan,” kata Ngajib, Minggu (26/2/2023) dikutip dari Kompas.com.
Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap Hidayatullah terkait motifnya menganiaya korban.
“Masih terus didalami, penyebabnya apa dan berapa korbannya,” jelasnya.
Sumber: (Sripoku) (Kompas) (Tribun Jabar/Rheina Sukmawati)
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Positif HIV AIDS, Pemilik Panti Fisabilillah Al -Amin Terancam 4 Tahun Penjara