TRIBUNNEWS.COM, MEDAN- AST (28), wanita asal Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, memotong alat kelamin selingkuhannya karena dipaksa berhubungan badan.
Korba diketahui berinisial OG (28).
Baca juga: Aniaya Anak Asuh, Pemilik Panti Asuhan di Palembang Ditangkap dan Dinyatakan Positif HIV
Ternyata, keduanya sempat berebut keris dengan pelaku.
Menurut Kasi Humas Polres Sibolga, Iptu Suyatno, senjata tajam berupa keris kecil menyerupai badik itu sebenarnya milik korban OG.
OG membawa keris itu ke dalam hotel tempat dirinya menginap bersama AST.
Saat berada di kamar hotel, OG minta dilayani nafsunya.
Namun pelaku AST menolak.
OG kemudian mengambil keris yang dibawanya, dan mengancam pelaku.
Lalu, aksi saling tarik dan rebutan keris terjadi.
Baca juga: Ayah Rudapaksa 2 Anak Kandung, Ada Korban di Bawah Umur hingga Pelaku Ancam Korban
"Berebutlah orang itu tarik-tarikan, rupanya dapat sama si perempuan ini," kaya Suyatno, Senin (27/2/2023).
Begitu keris dikuasai oleh AST, ia pun kemudian memegang kelamin OG.
Seketika, AST memotong kelamin OG hingga nyaris putus.
"Posisinya perempuan itu di depan korban, korban memang dalam keadaan tanpa busana. Lalu, pelaku dipegangnya barang itu (organ vital) sambil disayat nya. Nyaris putus," ungkapnya.
Suyatno menyampaikan, saat ini kondisi korban masih terbaring lemah di rumah sakit dan masih menjalani perawatan intensif.
Baca juga: Ayah di Bandung Rudapaksa Dua Anak Kandung, Beraksi sejak 2021 setelah Istri Meninggal