TRIBUNNEWS.COM - Kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan dua mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand), Padang, Sumatra Barat masih dalam proses pemeriksaan.
Di internal kampus, kasus ini diperiksa oleh Tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Universitas Andalas.
Pihak kampus juga telah menyerahkan kasus ini ke kepolisian untuk diselidiki lebih dalam.
Satgas PPKS Unand telah mengeluarkan rekomendasi untuk menonaktifkan dua mahasiswa yang diduga melakukan pelecehan seksual.
Baca juga: Dugaan Pelecehan Seksual Terjadi Lagi di Unand, Dilaporkan Ada 12 Korban, PPKS Turun Tangan
Sekretaris Universitas Andalas, Henmaidi mengatakan rekomendasi tersebut telah diproses oleh bagian akademik.
Dua mahasiswa yang merupakan pasangan kekasih ini juga terancam diberhentikan dari Unand karena pelanggaran yang dilakukan termasuk pelanggaran berat.
"Kalau saat ini sanksi kepada kedua pelaku belum dijatuhkan, tetapi sanksi itu mulai dari yang ringan sampai yang berat."
"Pada saat ini Satgas masih dalam tahap menyelesaikan rekomendasi akhir dari pemeriksaan yang dilakukan. Keputusan akhir nantinya akan didasarkan pada laporan final satgasnya," tandasnya.
Dalam proses pemeriksaan kedua pelaku mengakui perbuatannya yang telah dilakukan sejak pertengahan tahun 2022.
"Kesimpulan, dari Satgas mengatakan bahwa bukti-bukti telah didapatkan, bahwa memang telah terjadi kekerasan tersebut, dan pelaku telah mengakuinya," bebernya.
Baca juga: Dua Mahasiswa FK Unand Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Diusulkan Segera Dinonaktifkan
Sebanyak 12 korban yang sudah diperiksa akan mendapat perlindungan dari tim Satgas PPKS.
Ia menjamin identitas para korban tetap dijaga agar bisa melanjutkan pendidikannya di Unand.
"Bisa dikatakan mereka (korban) masih tetap bisa melanjutkan pendidikan," katanya.
Pihak Kampus Bantah Tutupi Kasus