TRIBUNNEWS.COM - Anggota DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) memberikan tanggapan soal aturan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), terkait jam sekolah yang dimulai pukul 05.00 WITA.
Aturan jam sekolah itu, diketahui berlaku untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat.
Wakil Ketua DPRD NTT, Inche Sayuna, meminta Pemprov NTT melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengkaji ulang kebijakan tersebut.
Inche Sayuna juga meminta agar segera mengembalikan kebijakan ini ke jadwal jam sekolah lama sesuai yang diberlakukan selama ini.
Sehingga, tak menimbulkan kegaduhan dalam dunia pendidikan.
"Saya berharap kebijakan ini harus ditinjau kembali dan segera dikembalikan ke jadwal semula sesuai yang sudah berlaku selama ini, agar tidak menimbulkan kegaduhan dalam dunia pendidikan," kata Inche Sayuna, dikutip Tribunnews.com dari Pos-Kupang.com, Selasa (28/2/2023).
Baca juga: Fakta Masuk Sekolah Jam 5 Pagi di NTT, Alasan Gubernur hingga Disebut Kesesatan Logika oleh Pengamat
Inche menambahkan, kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemprov NTT ini juga belum dikomunikasikan secara jelas.
"Kami belum bisa menjelaskan kebijakan itu, karena kami belum tahu apa dasar pemikiran pemerintah terkait kebijakan ini. Sampai sekarang kami belum menemukan alasan pembenar dari kebijakan tersebut," kata Inche.
Hal senada juga disampaikan Ketua Komisi V DPRD NTT, Yunus Takandewa.
Ia mengaku kaget terkait aturan yang dibuat oleh Pemerintah Provinsi NTT.
Menurutnya, hal itu belum dikomunikasikan kepada DPRD NTT Komisi V sebagai mitra dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
"Kami merasa keberatan dengan adanya kebijakan ini dan meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengkaji kembali," ucapnya, dilansir Pos-Kupang.com.
Baca juga: Viral Siswa SMAN 6 Kota Kupang Sudah Tiba di Sekolah Pukul 5 Pagi, Terapkan Kebijakan Gubernur NTT
Yunus mengungkapkan, aturan masuk Sekolah Pukul 05.00 WITA tidak sesuai keadaan di Provinsi NTT.
Sebab, kata Yunus, dilihat dari jarak tempuh dari tempat tinggal siswa dan Sekolah yang cukup jauh dan beresiko bagi siswa.
"Selain alasan itu tadi, saat inikan tidak ada bus Sekolah yang disediakan untuk menjemput anak-anak Sekolah untuk ke Sekolah dan itu sangat riskan," ucapnya.
Di sisi lain, menurut Yunus, aturan itu akan beresiko bagi anak perempuan dalam hal keamanan dan kenyamanan.
Yunus menambahkan, terkait mengejar target Sekolah yang harus masuk dalam 200 terbaik Nasional, harus dilihat juga kondisi Sekolah NTT.
Yunus menambahkan, aturan yang dibuat itu cukup berbahaya bagi siswa/siswi, sehingga aturannya perlu dikaji ulang bila perlu dicabut lagi.
Selanjutnya, DPRD NTT akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk mempertanggungjawabkan aturan yang dibuat Pemprov NTT.
Sebelumnya, beredar video yang memperlihatkan Viktor Laiskodat meminta pihak SMA dan SMK di wilayah Kota Kupang memulai jam pelajaran pada pukul 05.00 Wita.
Video tersebut, viral di media sosial.
Dalam tayangan video yang beredar, tampak Viktor didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Linus Lusi, meminta para siswa agar membiasakan diri bangun pukul 04.00 Wita.
Viktor mengatakan, para murid SMA tidur pukul 22.00 Wita dan bisa bangun pagi pukul 04.00 Wita.
Kemudian, mandi dan berangkat ke sekolah untuk memulai pelajaran pukul 05.00 Wita.
"Ini khusus SMA kalau SMP tidak," ucap Viktor di hadapan para Kepala Sekolah SMA dan SMK se Kota Kupang.
Baca juga: Fakta Masuk Sekolah Jam 5 Pagi di NTT, Alasan Gubernur hingga Disebut Kesesatan Logika oleh Pengamat
Hal ini, menurut Viktor dalam video tersebut, untuk membangun etos kerja dan agar tidak ada tambahan rombongan belajar.
"Perubahan itu memang sakit. Tapi harus dimulai, sehingga tidak ada yg persoalkan rombongan belajar terbatas," kata Viktor lagi.
Viktor pun bertanya ke kepala sekolah untuk mengubah jam pelajaran dimulai pukul 05.00 Wita dan disetujui para kepala sekolah.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Igman Ibrahim, Pos-Kupang.com/Ray Rebon)