TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini fakta-fakta baru terkait penemuan jasad dua wanita di rumah kontrakan di Jalan Nusantara RT11/22, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Dua jasad wanita itu ditemukan di rumah kontrakan terduga pelaku berinisial P (50) pada Selasa (28/2/2023) dini hari.
Jasad korban berinisial H (47) dan Y (48) ditemukan dalam kondisi ditutup coran semen seperti gundukan di rumah kontrakan itu.
P diduga melakukan pembunuhan saat kedua wanita itu datang berkunjung ke rumahnya pada Minggu (26/2/2023) malam.
P mengubur kedua jasad wanita tersebut diduga untuk menghilangkan jejak atas aksi kejahatannya.
Mobil Pengangkut Semen Terekam CCTV
Dari rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, terlihat bahan baku material seperti batu kerikil atau split semen dan pasir, diangkut mobil bak.
P juga terlihat ikut mengiringi mobil bak pengangkut bahan material itu.
P terlihat menggunakan sepeda motor, dan mencoba mengarahkan mobil pengangkut bahan material itu.
Mobil bak terbuka tersebut lalu menurunkan muatan ke dalam teras rumah.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki, menjelaskan pihaknya masih mendalami kasus pembunuhan dua wanita dicor di Bekasi tersebut.
"Itulah yang masih kami dalami, adanya batu kerikil dan pasir cor yang diantar dengan mobil box (pikap) kecil itu kita dalami semua," ungkapnya, Rabu (1/3/2023), dilansir TribunJakarta.com.
Baca juga: Sosok Terduga Pelaku Pembunuhan 2 Wanita Dicor di Bekasi, Diduga Akhiri Hidup setelah Bunuh Korban
Selain itu, Hengki mengatakan, pihaknya sudah mengantongi data bukti pembelian bahan baku material di toko material yang berada tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).
"Dari siapa yang memesan? Ada barang bukti yang kita jumpai, petunjuk, surat, nota, dan sebagainya," jelas dia.