Kondisi itu berbanding terbalik dengan sistem yang diterapkan di dunia perbankan.
Baca juga: Chainalysis: Hacker Korea Utara Kepergok Curi Aset Kripto, Rp 25 Triliun Raib
Kunci kelemahan yang utama berada pada penjaga atau administrator website yang standby selama 24 jam.
Website milik Polres maupun Pemda tidak menerapkan hal itu sehingga wajar saja dapat mudah disusupi hakcer.
Kasus sejenis itupun acap kali terjadi. "Maka biasanya Kerja-kerja hacker melakukan penyusupan di atas pukul 19.00 ketika lepas jam kantor," ujarnya.
Supaya kejadian serupa tidak terulang, ia menyarankan Polrestabes Semarang memberikan mandat kepada anggotanya yang bertugas menjadi admin.
Admin bertugas mengawasi selama 24 jam sehingga ketika ada gerakan penyusup yang mencurigakan bisa segera dideteksi dengan mudah lalu dikeluarkan dari sistem website.
"Menjaga 24 jam bukan berarti di depan komputer seharian, pekerjaan itu bisa di-remote dari manapun dan kapanpun," terangnya.
Langkah lain yang perlu dilakukan polisi yakni segera memulihkan website tersebut.
Kondisi bisa lebih baik semisal memiliki website backup sehingga ketika rusak dapat diupload ulang.
Baca juga: Binance Diretas, 3 Juta Dolar AS Koin Kripto Raib Digondol Hacker
"Backup adalah kunci utama, rusak bisa pasang lagi," katanya.
Langkah berikutnya, pihak kepolisian dapat mencari dan menemukan pelakunya.
Semisal tertangkap tidak usah memandang kagum ketrampilan mereka.
Langsung saja dilakukan upaya penegakan hukum.
Sebab, beberapa kasus terjadi pihak berwajib malah merekrut para hacker.
Padahal kemampuan mereka hanya standar.
"Jangan sampai kagum melihat orang berhasil meretas website atau aplikasi pemerintah sebab itu terhitung gampang," tandasnya. (Iwn)
Penulis: iwan Arifianto
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul BREAKING NEWS, Website Polrestabes Semarang Diretas, Ini Pesan Hacker