Setelah pihak kepolisian tiba, barulah PP dan pihak kepolisian melakukan penggerebekan.
Diketahui, S merupakan ibu tiga anak dan berprofesi sebagai ASN Guru SDN di Bengkulu Tengah.
Dilaporkan ke Dinas
TribunBengkulu.com mewartakan, PP juga akan melaporkan tindakan istrinya tersebut ke Dinas pendidikan dan kebudayaan Bengkulu Tengah terkait pelanggaran etik seorang ASN.
"Hari ini (3/3/2023) saya akan langsung melaporkan istri saya itu ke atasannya, biar SK PNS-nya bisa dicabut juga," ungkap PP.
PP juga berharap agar pria selingkuhan istrinya, EJ, yang berstatus ASN di Pembak Kaur juga harus ditindak.
"Jangan istri saya saja nanti yang dipecat dari ASN, saya ingin EJ itu juga dipecat," kata PP.
(Tribunnews.com, Renald)(TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya)