News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Viral Wisatawan Asing Gunakan Pelat Nomor Palsu di Bali yang Bertuliskan Nama-nama Rusia

Penulis: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Unggahan viral WNA di Bali naiki kendaraan bernomor polisi nama berbahasa Rusia. Beredar di media sosial, para Warga Negara Asing (WNA) mengggunakan plat nomor palsu berupa nama dan hal lainnya belakangan ini.

Kapolresta juga menjelaskan dilakukannya giat tersebut agar keselamatan berlalulintas menjadi perhatian penuh bagi masyarakat pengguna jalan.

“Nopol ini sendiri merupakan basic dari penerapan Etle agar tercapture oleh tilang etle, untuk pelanggaran yang tercapture oleh Etle meliputi tanpa helm, melanggar marka jalan dan rambu,” ungkapnya.

Selanjutnya ia juga mengimbau kepada Masyarakat pengendara baik roda dua maupun roda empat agar tetapi mematuhi peraturan berlalulintas demi kepentingan pengendara itu sendiri.

“Kegiatan ini kita lakukan serentak secara berkelnjutan baik yang menetap maupun mobiling yang dilakukan setiap hari, demi keselamatan kita bersama dan khususnya bagi para wisatawan,” tutupnya.

Polres Tabanan Sisir WNA Pakai Plat Nomor Palsu

Beredar di media sosial, para Warga Negara Asing (WNA) mengggunakan plat nomor palsu berupa nama dan hal lainnya belakangan ini.

Atas hal ini, Satlantas Polres Tabanan langsung melakukan penyisiran. Terutama di tempat biasa WNA melintas dan juga jalan utama Denpasar-Gilimanuk.

Hingga saat ini memang belum ditemukan pelanggaran seperti yang terjadi di kabupaten Badung dan Denpasar.

Malahan banyak warga lokal yang menjadi target sasaran tilang karena melakukan pelanggaran.

Kasatlantas Polres Tabanan, AKP Kanisius Franata mengatakan, bahwa pihaknya melakukan penyisiran kepada wna dan juga pelanggar lainnya sejak kemarin, Minggu 5 Maret 2023.

Baca juga: Viral Video AHY Naik Bus Pelat Merah, Demokrat: Itu di Bandara, Dishub Sulteng: Mungkin Fasilitas

Kegiatan dilakukan di seputaran Jalan Bypass IR Soekarno tepatnya di pos Traffic Light (TL) Kecamatan Kediri.

Sejak pukul 15.00 Wita sore kemarin hingga selesai giat dilakukan, pihaknya langsung mengenakan denda tilang. Tidak lagi berupa teguran terhadap pelanggar.

“Kami berupaya supaya tidak ada pelanggaran. Sehingga itu juga meminimalisir resiko kecelakaan lalu lintas. Jadi kemarin kami lakukan dan juga hingga saat ini, berupa langsung tilang ketika kedapatan melanggar,” ucapnya Senin 6 Maret 2023.

Menurut dia, sampai kegiatan selesai kemarin dilakukan tidak ada wna yang melanggar.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini