News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Trending

Dianiaya Mantan Kekasih yang Anggota Polisi, Wanita Ini Dipaksa Lukai Diri Sendiri

Penulis: Linda Nur Dewi R
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkap layar unggahan viral seorang wanita muda diduga dianiaya oleh mantan pacar yang merupakan oknum anggota kepolisian.

TRIBUNNEWS.COM Seorang wanita berinisial ST diduga menjadi korban penganiayaan oleh manyan kekasihnya yang merupakan anggota polisi.

Mantan kekasih ST tersebut diketahui seorang polisi yang bertugas di Polres Sukabumi, M alias I.

Peristiwa penganiayaan yang terjadi di Bandung, Jawa Barat pada Minggu (5/3/2023) ini viral setelah diunggah di akun Instagram @aridanuraini.

Arida Nuraini mengaku sebagai teman ST.

Sosok pengunggah foto tersebut, merupakan rekan dari ST . 

Sementara itu, sebuah akun diduga milik ST, menceritakan kronologi mengenai penganiayaan yang dilakukan M.

Baca juga: Viralkan Tagar Percuma Lapor Polisi, Istri Polisi Ditangkap, Videonya Dinilai Sudutkan Aparat

Ia mengaku kejadian itu bermula saat M mengajaknya ke sebuah hotel untuk membicarakan sesuatu.

Awalnya, semua berjalan baik-baik saja seperti biasa.

Namun, kekasih M diketahui menghubungi M lewat panggilan video call.

Saat itu, ST merasa M memanas-manasi dirinya hingga ST tertekan.

Bahkan, M disebut ST akan membunuh korban jika korban tidak bersedia melukai diri sendiri.

Mendengar hal tersebut, ST lantas nekat melukai dirinya sendiri menggunakan gelas.

"Dia itu kayak mancing-mancing, katanya mau bunuh diri, katanya mau meninggal. Karena aku orangnya nekat dan enggak bisa digitu-gituin, lalu aku ambil gelas," kata ST, dikutip dari TribunWow.

Meski demikian, ujar ST, setelah kejadian tersebut M justru menganiayanya.

M juga disebut-sebut sempat mengatakan ingin ST meninggal.

"Mantan pacar aku bilang ‘saya kan psikopat, saya pengen kamu meninggal’ Ada kata-kata begitu juga," ujar ST.

Polda Jabar bantah soal adanya penganiayaan

Terkait kasus ST, Kabid Propam Polda Jabar, Kombes Yohan Priyoto, mengatakan pihaknya kini tengah memproses M yang diduga melakukan penganiayaan terhadap mantan pacarnya. 

“Sudah (diperiksa) dan masih berproses. Sementara anggota masih periksa di Sukabumi,” ujar Yohan, Selasa (7/2/2023), saat dihubungi TribunJabar.id.

Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Yohan menyebut M tidak melakukan penganiayaan terhadap ST.

Terkiat hasil pemeriksaan, Yohan masih enggan berkomentar mengenai hal tersebut.

“Intinya tidak benar anggota aniaya wanita tersebut,” ujar Yohan.

“Kalau sudah selesai akan kita infokan lewat humas,” tandasnya.

(Tribunews.com/Linda) (TribunWow/Noviana Primaresti) (TribunJabar/Nazmi Abdurrahman)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini