News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sempat Berdiri Kokoh di Tengah Proyek Tol Jogja-Solo, Rumah Tingkat di Ngawen Klaten Kini Dibongkar

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penampakan satu alat berat yang membongkar rumah milik Setyo Subagyo di Desa Kahuman, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten, Jumat (10/3/2023).

Laporan Wartawan Tribun Jogja Almurfi Syofyan

TRIBUNNEWS.COM, KLATEN - Rumah tingkat berwarna hijau yang sempat viral karena berdiri kokoh di tengah-tengah pengerjaan proyek jalan tol Yogyakarta-Solo di Desa Kahuman, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah dibongkar.

Pembongkaran dilakukan usai pemilik telah mengambil uang ganti rugi (UGR) tanah terdampak proyek tol yang ditawarkan panitia pembebasan tanah kena tol itu.

Kasi Pengadaan Tanah, BPN Klaten Sulistiyono mengatakan bahwa rumah milik Setyo Subagyo dibongkar secara mandiri oleh pemilik rumah setelah UGR rumah itu senilai Rp 3,5 miliar sudah diambil oleh pemilik Setyo.

"Untuk Pak Setyo, sudah menandatangani surat persetujuan pembayaran ganti kerugian.

Saat ini sudah di PN Klaten mengambil uang ganti kerugian," ujar Sulis saat dihubungi TribunJogja.com, Jumat (10/3/2023).

Baca juga: Dua Mahasiswa asal Klaten Diduga Bawa Kabur Uang Arisan Rp 1 M, Korban Sudah Lapor Polisi

Dengan diterimanya uang ganti kerugian atau UGR tanah terdampak proyek tol itu, maka persoalan ganti rugi tanah atas lahan milik Setyo Subagyo tersebut sudah selesai.

"Dengan Pak Setyo sudah tak ada masalah, itu yang bongkar (rumah) Pak Setyo sendiri. Nilai UGR-nya tetap Rp3,5 miliar," ucapnya.

Kemudian, lanjut Sulis, pembongkaran rumah tersebut dilakukan oleh pemiliknya sejak Kamis (9/3/2023).

"Informasinya materialnya seperti pintu-pintu dan besi itu sudah ada yang beli. Jadi dibongkar sendiri," ucapnya.

Selain, Setyo, lanjut Sulis pembayaran UGR  tol terhadap satu warga Desa Ngawen, Kecamatan Ngawen atas nama Mundakhir juga mengambil UGR tol di PN Klaten sebesar Rp 342 juta.

Sementara itu, Staf Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Tol Yogyakarta-Solo di Klaten, Christian Nugroho juga membenarkan jika UGR milik Setyo Subagyo sudah diambil.

Penampakan satu alat berat yang membongkar rumah milik Setyo Subagyo di Desa Kahuman, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten, Jumat (10/3/2023). (TRIBUNJOGJA.COM/ ALMURFI SYOFYAN)

"Hari ini (Jumat 10/3/2023) ambil UGR-nya. Udah selesai tadi," ucapnya menjawab TribunJogja.com saat dihubungi lewat pesan singkat.

Pemilik Rumah, Setyo Subagyo membenarkan telah menerima UGR rumahnya yang kena tol senilai Rp 3,5 miliar.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini