TRIBUNNEWS.COM, KOTA SERANG - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten masih menunggu informasi terkait status kepegawaian mantri S di RSUD Banten.
Mantri S merupakan terduga pembunuhan Kepala Desa Curug Goong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang bernama Salamunasir pada Minggu (12/3/2023).
Baca juga: Mantri S Emosi Melihat Kades Usai Melihat Foto di HP di Istrinya: Kemudian Siapkan Suntikan
"Sementara infonya (PNS di RSUD Banten,-red) itu, tapi kita belum tau status yang bersangkutan apa, PNS atau bukan, jabatannya apa kita masih tunggu dari pihak RSUD Banten," kata Kepala BKD Provinsi Banten Nana Supiana, Senin (13/3/2023).
Setelah itu mengetahui status S, baru kemudian BKD melakukan proses sesuai dengan fakta data peristiwa, yang dilakukan oleh pelaku.
"Nanti kita melakukan langkah-langkah sesuai dengan aturan tentang PNS jika dia PNS, atau PPPK, tindaknya terukur sesuai dengan perbuatannya," ujarnya.
Disampaikan Nana, untuk kasus hukum pidana yang dialami pelaku merupakan ranah dari pihak kepolisian.
Baca juga: Dugaan Faktor Cemburu Sebabkan Mantri Suntik Mati Kades Curuggoong, Ini Tanggapan Sekdes
Menurutnya, ketika ada surat penahanan terhadap yang bersangkutan.
Apabila yang bersangkutan merupakan ASN atau PPPK di wilayah kerja Provinsi Banten.
Biasanya, kata dia, pihaknya akan mendapatkan surat pemberitahuan terkait penahanan.
Baca juga: Jenazah Salamunasir Dimakamkan di TPU Kampung Beji, Isak Tangis Pecah, Warga Kehilangan Sosok Kades
"Kalau yang bersangkutan ditahan, biasanya kita lakukan pemberhentian sementara dulu, sampai proses inkrah," ungkapnya.
Penulis: Ahmad Tajudin
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul BKD Tunggu Informasi Status Kepegawaian Terduga Pembunuhan Kades Curug Goong dari RSUD Banten