News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Turis Asing Melanggar Aturan

Deportasi 5 WNA, Pemerintah Beri Peringatan kepada Turis Asing Nakal Pelanggar Aturan di Bali

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga WNA asal Rusia yang menyalahi izin tinggalnya dengan beroperasi sebagai pekerja seks komersial (PSK) ditangkap di wilayah Seminyak, Bali. Kanwil Kemenkumham Bali telah mendeportasi 5 warga negara asing (WNA) nakal yakni 1 WNA asal Rusia dan 4 WNA asal Nigeria.

Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ulah turis asing yang melanggar aturan, khususnya di Bali, tengah menjadi perbincangan masyarakat utamanya di media sosial.

Pelanggaran yang dilakukan oleh para turis tersebut antara lain mengendarai motor secara ugal-ugalan, pelat nomor polisi kendaraan yang diubah dengan nama negara asal mereka, melakukan tindakan kriminal, melebihi masa izin tinggal atau overstay hingga penyalahgunaan izin tinggal dengan membuka usaha di Bali.

Teranyar Kanwil Kemenkumham Bali mendeportasi 5 warga negara asing (WNA) yakni 1 WNA asal Rusia dan 4 WNA asal Nigeria.

Baca juga: Sederet Aksi WNA Nakal di Bali yang Mulai Meresahkan, Pemalsuan KTP hingga Terjerat Kasus Narkoba

WNA Rusia inisial IZ terbukti menjadi pelatih tenis di sebuah pusat olahraga di kawasan Kuta Utara, sedangkan 4 WNA Nigeria inisial SMR (33), COO (25), KMU (31) dan CMI (31) melebihi izin tinggal yang diberikan.

Gubernur Bali I Wayan Koster menegaskan tindakan deportasi yang dilakukan kepada para WNA merupakan warning atau peringatan kepada seluruh wisatawan asing yang berkunjung ke Bali agar menghormati budaya Bali dan hukum di Indonesia.

"Ini sekaligus merupakan warning kepada semua wisatawan, semua warga negara asing yang berkunjung ke Bali agar betul-betul dengan tertib, disiplin, menghormati budaya Bali, menghormati hukum yang berlaku di Indonesia," kata Gubernur Bali I Wayan Koster dalam tayangan Kompas TV, Senin (13/3/2023).

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan mengatakan turis nakal tak diperlukan di Bali.

Menurutnya turis nakal yang mengotori Bali dengan perilaku maupun sampah yang mereka hasilkan hanya akan merusak Pulau Dewata.

"Turis - turis yang nakal kita nggak perlukan di Bali. Jadi kalau Bali dikotori turis nakal dan banyak sampah itu akan merusak Bali," kata Luhut.

Baca juga: Gubernur Bali Ajukan Pencabutan Visa on Arrival Bagi WNA Ukraina dan Rusia, Banyak Turis Melanggar

Adapun sebelumnya juga ada turis asal Prancis, JRM, yang ditangkap polisi usai membobol minimarket di Kuta. Ia menggasak minuman bersoda, 1 slop rokok, dan uang Rp35 juta. Ada pula turis asal Rusia yang melanggar izin bekerja sebagai instruktur mengendarai sepeda motor.

Sejak Januari hingga pekan kedua Maret 2023, Kanwil Kemenkumham telah menindak 22 WNA di Bali yang melanggar aturan administrasi keimigrasian.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini