News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kepala Desa Dibunuh Mantri

Bunuh Kades dengan Obat Injeksi, Mantri Suhendi jadi Tersangka dan Terancam 15 Tahun Penjara

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi saat mengamankan seorang pria berinisal SH, SH berprofesi sebagai mantri diamankan diduga telah membunuh Kades Curuggoong Salamunasir dengan cara menyuntikan cairan ketubuh korbannya. Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.

"Pelaku juga datang ke rumah korban untuk mengklarifikasi terkait dugaan perselingkuhan," ujarnya, Senin (13/3/2023).

Ia juga menambahkan obat yang disuntikkan ke korban tidak mematikan karena hanya obat alergi.

"Obat itu kan cuma obat alergi dan bisa menimbulkan lemas doang, tapi korban sesak nafas sehingga pelaku juga kaget dan langsung membawa korban ke Puskesmas," paparnya.

Raden Elang Mulyana menjelaskan kliennya tidak berniat melakukan pembunuhan, namun efek dari obat tersebut membuat korban meninggal.

"Pelaku cekcok dengan korban hingga emosi. Berdasarkan pengakuan pelaku, alasan menyuntikan itu karena ingin memberikan efek jera biar lemas saja, tidak ada niat untuk membunuh," imbuhnya.

Sementara itu, Sekertaris Desa Curuggoong, Maskun mengatakan istri pelaku dan korban dekat karena pekerjaan.

Menurutnya istri pelaku yang bekerja sebagai bidan rutin mengadakan Posyandu di Desa tersebut.

Baca juga: Jenazah Kades Curug Goong Salamunasir Dimakamkan, Ribuan Warga Ikut Mengantar, Tangis Keluarga Pecah

Sedangkan korban yang merupakan Kepala Desa melakukan peninjauan kegiatan Posyandu.

"Kenal seperti biasa aja (secara profesi). Tersangka ada pikiran lain sehingga ada kesalahpahaman," ungkapnya.

Ia mengaku tidak mengetahui adanya isu perselingkuhan antara istri pelaku dan korban yang senter beredar.

"Terkait masalah itu kita enggak mengetahui, cuma dekat juga secara profesi doang kan," tandasnya.

Polisi Minta Bantuan Ahli Selidiki Kandungan Obat 

Waka Polresta Serang Kota, AKBP Hujra Soumena mengatakan akan meminta bantuan ahli untuk menelitikandungan obat yang ada dalam Sidiadryl Diphenhydramine.

Diketahui Sidiadryl Diphenhydramine sering digunakan sebagai obat alergi.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini