TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama Qomarudin ditangkap di rumahnya karena menjadi TNI Angkatan Laut gadungan berpangkat Letkol.
Pria berumur 42 tahun tersebut telah menipu istrinya selama bertahun-tahun dengan berpura-pura menjadi prajurit TNI.
Selama 6 bulan, Qomarudin telah menjadi buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.
Qomarudin telah diamankan jajaran Polsek Rajeg, Tangerang dan kini telah diserahkan ke Puspom TNI AL Jakarta.
Kasus serupa juga pernah terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan.
Baca juga: Fakta Qomarudin Ditangkap setelah Jadi TNI AL Gadungan Berpangkat Letkol, Tipu Istri Bertahun-tahun
Seorang pria bernama Haerul (30) dilaporkan istrinya karena menjadi Brimob gadungan.
Selama lima tahun pernikahan, Haerul membohongi istrinya dengan menyamar sebagai anggota Polri.
Kini Haerul telah diamankan di Polsek Tamalate, Makassar.
TNI Gadungan di Tangerang
Proses penangkapan TNI gadungan bernama Qomarudin dilakukan oleh polisi dan tim gabungan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) di rumah pelaku di Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.
Kapolsek Rajeg, AKP Nurjaman membenarkan adanya warga Rajeg yang berpura-pura menjadi anggota TNI.
"Betul ada penangkapan pria yang mengaku sebagai anggota TNI AL. Lokasi penangkapan di wilayah hukum Rajeg," paparnya, Senin (13/3/2023), dikutip dari TribunJakarta.com.
Dalam proses penangkapan ini kepolisian hanya melakukan pendampingan kepada Puspomal AL.
"Dari pihak kepolisian melakukan pendampingan pada proses penangkapan tersebut," imbuhnya.
Diketahui, Qomarudin merupakan warga asli Cilincing, Jakarta Utara berumur 42 tahun.
Baca juga: Siasat Qomarudin Letkol TNI AL Gadungan Bertahun-tahun Tipu Sang Istri, Ini Potret Preweddingnya
Ia telah bertahun-tahun menipu istrinya dengan berpura-pura menjadi anggota TNI AL berpangkat berpangkat Letkol.
Qomarudin juga telah enam bulan menjadi buronan dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
AKP Nurjaman mengatakan, istri Qomarudin sama sekali tidak menaruh kecurigaan terkait pekerjaan pelaku sebagai anggota TNI.
"Selama tinggal di Rajeg kurang dari setahun dan berumah tangga dengan sang istri, tidak ada yang tahu kalau yang bersangkutan itu TNI gadungan," ungkapnya.
Proses penangkapan berawal dari sebuah informasi yang menyatakan pelaku sedang berada di Rajeg.
"Memang sudah masuk DPO, dan setelah mendapat info yang bersangkutan ada di Rajeg, pihak TNI AL langsung koordinasi ke kita langsung ditangkap," bebernya.
Dalam proses penangkapan, petugas hanya menemukan istri pelaku di rumah.
Petugas berusaha membujuk istri pelaku agar Qomarudin pulang dan menyerahkan diri.
Baca juga: Seorang TNI AL Gadungan Ditangkap di Tangerang, Polisi Serahkan ke POM AL
Kini pelaku telah diserahkan ke Puspom TNI AL untuk diperiksa secara intensif.
"Yang diduga TNI gadungan saudara Qomarudin dibawa oleh tim ke Puspomal AL Jakarta," terangnya.
Beberapa barang bukti yang diamankan seperti sejumlah atribut palsu yang dipakai pelaku untuk menyamar menjadi anggota TNI.
"Barang bukti yang diamankan satu stel PDL beserta atribut, satu stel PDH beserta atribut, satu buah sepatu PDL, satu buah tas loreng TNI, satu buah topi dinas TNI dan enam lembar foto menggunakan pakaian seragam TNI AL," pungkasnya.
Brimob Gadugan di Makassar
Sebulan yang lalu, kasus Brimob gadungan terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan.
Seorang wanita di Makassar mendatangi Mako Brimob Batalyon A Pa'baeng-baeng, Makassar untuk memastikan keanggotaan suaminya yang mengaku sebagai Brimob.
Wanita ini telah lima tahun menjadi istri pria yang mengaku bekerja sebagai Brimob karena memiliki seragam dan Kartu Tanda Anggota (KTA).
Namun, karena ada beberapa hal yang mengganjal, wanita ini ingin memastikan sendiri suaminya bekerja sebagai Brimob atau tidak.
Baca juga: Viral Kisah Perempuan Berpacaran dengan TNI Gadungan, Berbagai Fotonya Terlihat Janggal
Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando KS mengatakan suami wanita tersebut bernama Haerul (30).
Setelah diperiksa, tidak ada nama yang bersangkutan di Brimob dan dapat dipastikan Haerul merupakan Brimob gadungan.
"IntelMob melakukan pendalaman dan mengetahui bahwa Haerul merupakan anggota Polri gadungan, sehingga Haerul langsung diamankan di Mako Brimob Pa'baeng - baeng," terangnya, Kamis (23/2/2023), dikutip dari TribunMakassar.com.
Petugas kemudian membawa Haerul ke Mapolsek Tamalate untuk menjalani proses pemeriksaan.
"Sekarang yang bersangkutan sudah diamankan di Mapolsek Tamalate," sambungnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Haerul telah berpura-pura menjadi Brimob selama lima tahun sejak 2018.
"Dan pengakuan Haerul dia mulai melakukan penyamaran sebagai anggota Polri pada tahun 2018," imbuhnya.
Pria yang tinggal di Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa ini mengaku menjadi Brimob gadungan karena ingin disegani.
"Bahwa motif penyamaran Haerul mengaku sebagai anggota Polri hanya ingin untuk disegani dan ditakuti oleh beberapa anggota keluarganya yang nakal," paparnya.
(Tribunnews.com/Mohay/Abdi Ryanda) (TribunJakarta.com/Ega Alfreda) (TribunMakassar.com/Muslimin Emba)