TRIBUNNEWS.COM, BIMA - JD, anggota Satpol PP di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) direkomendasikan dipecat.
Hal itu disebabkan video JD memperagakan berbagai gaya hubungan seksual saat video call bersama kekasihnya menjadi viral.
Baca juga: 5 Fakta Oknum Guru di Bengkulu Tengah Digerebek Suami, Diduga Selingkuh dengan Oknum Satpol PP
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Bima, Suryadin membenarkan adanya tangkapan layar dan video call mesum anggota Satpol PP tersebut.
"Soal kasus itu, iya benar ada kejadian itu," kata Suryadin saat dikonfirmasi, Kamis (16/3/2023).
Suryadin mengatakan, tak lama setelah video itu beredar, jajaran Satpol PP Bima langsung memanggil yang bersangkutan.
Berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP), JD telah mengakui semua perbuatannya hingga dijatuhi sanksi disiplin.
"Dalam BAP, JD sudah mengakui perbuatannya itu," ujarnya.
Selain mendapat hukuman disiplin, JD telah direkomendasikan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk pemberhentian atau pemecatan sebagai Tenaga Penunjang Utama (TPU) di Satpol PP Kabupaten Bima.
Baca juga: Oknum Dosen dan Mahasiswa di Sulawesi Selatan Tepergok Berbuat Mesum di Kampus
Menurut dia, tindakan JD sudah melanggar aturan dan merusak citra daerah serta institusi tempatnya mengabdi, karenanya harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Suryadin meminta agar kejadian ini menjadi pembelajaran bagi semua aparatur sipil negara (ASN) di Bima, untuk selalu menjaga sikap dan tindakan di tengah masyarakat.
"Perilaku itu perlu dikontrol saat kegiatan kedinasan," kata Suryadin.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Viral Oknum Anggota Satpol PP Terancam Dipecat, Gara-gara Ketahuan Video Call Mesum