TRIBUNNEWS.COM - Pemecatan guru SMK di Cirebon, Jawa Barat bernama M Sabil Fadhillah (34) menjadi sorotan karena terjadi setelah Sabil berkomentar di Instagram Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Meski kini pihak sekolah sudah mencabut surat pemecatan, namun Sabil menolak untuk kembali mengajar di SMK tersebut.
Wakasek Kurikulim dan SDM SMK tempat Sabil mengajar, Cahya Haryadi mengatakan, pemecatan Sabil tidak ada hubungannya dengan Ridwan Kamil.
"Hanya memang momentumnya pas dengan komentar yang bersangkutan dan akhirnya viral tersebut,"paparnya, Kamis (16/3/2023), dikutip dari TribunJabar.com.
Baca juga: Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat Tidak Setuju dengan Pemecatan Guru yang Komentari Ridwan Kamil
Ia menjelaskan sebelum dipecat, Sabil telah diberikan surat peringatan (SP) pertama dan kedua karena melakukan pelanggaran kode etik.
SP pertama dikeluarkan karena Sabil mengeluarkan kata-kata kotor ketika mengajar dan dilaporkan oleh orang tua siswa.
Sedangkan SP kedua dikeluarkan setelah Sabil ketahuan merokok di ruang guru.
"Dari SP pertama dan kedua, yang bersangkutan tidak menunjukkan perubahan sikap, bahkan kami mendapat laporan dari orang tua siswa bahwa yang bersangkutan jarang hadir," imbuhnya.
Lantaran sikap Sabil tidak berubah, pihak sekolah dan yayasan sepakat untuk memberhentikan Sabil dengan mengeluarkan surat pemberhentian kerja sama.
Namun, surat pemberhentian tersebut keluar beberapa jam setelah Sabil berkomentar di Instagram Ridwan Kamil dengan bahasa sunda kasar.
Menurutnya tidak ada unsur kesengajaan dari pihak sekolah untuk mengeluarkan Sabil karena berkomentar di Instagram orang nomor satu di Jawa Barat tersebut.
Baca juga: Komentar Guru Asal Cirebon di IG Ridwan Kamil Dinilai Pengamat Wajar dan Perlu, Tak Layak Dipecat
Sementara itu, Humas Yayasan SMK tempat Sabil mengajar, Miftahul Ulum mengaku siap menerima Sabil kembali mengajar karena pelanggaran yang dilakukan bukan pelanggaran kriminal.
"Ini tidak terjadi sekali atau dua kali, dan bukan hanya Sabil, tetapi guru lain juga sama, selama bukan menyangkut tindak kriminal kami membuka kesempatan kepada setiap guru yang ingin mengabdi," ungkapnya.
Sabil Tolak Kembali Mengajar