News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perampokan Bank di Lampung

Geledah Rumah Perampok Bank di Lampung, Polisi Temukan Alat Isap Sabu dan Senjata Tajam

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengungkapkan hasil penggeledahan di rumah perambok bank di Bandar Lampung.

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG- Polda Lampung menggeledah rumah Heru Gunawan, pelaku perampokan Bank Arta Kedaton Makmur, Bandar Lampung.

Polisi menemukan alat isap sabu (bong) dan sejumlah senjata tajam.

Baca juga: Sosok Heri Gunawan Perampok Bank di Lampung: Pecandu Narkoba Sekaligus Dikenal Sebagai Pengusaha

Setelah dilakukan tes urine, terbukti bahwa pelaku juga merupakan pengguna aktif narkoba.

"Setelah dilakukan upaya paksa penggeledahan di rumah tersangka HG dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti  berupa satu buah alat isap (narkoba/sabu) bong,"  kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Sabtu (18/3/2023).

Senjata tajam yang ditemukan adalah satu buah celurit, dan satu buah sangkur dari rumah pelaku.

"Lalu, dari hasil tes pemeriksaan laboratorium atas urine tersangka HG (Heri Gunawan) ditemukan hasil positif narkoba," ucap Pandra.

Baca juga: Dada Sebelah Kiri Tertembak Perampok, Begini Kondisi Teller Bank di Bandar Lampung

Lebih lanjut, Pandra mengatakan bahwa setelah dilakukan identifikasi pelaku bernama Heri Gunawan merupakan warga Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung

"Saat ini polisi tengah intensif melakukan pemeriksaan Pelaku dan saksi - saksi," ujarnya.

Dari tangan pelaku polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti.

Adapun barang bukti yang disita yakni, satu unit motor Honda Vario warna merah, dua pucuk senjata api softgun jenis revolver dan glock.

Baca juga: Pelaku Perampokan Bank di Lampung Miliki Ruko dan 4 Karyawan, Ini Keterangan Ketua RT

"Untuk mengantisipasi kejadian serupa terulang kembali, Polda Lampung berharap agar masyarakat, menghubungi polisi terdekat, atau Call center polisi 110 dan  mendownload aplikasi Polri Super Apps, dalam aplikasi tersebut masyarakat dapat dengan mudah meminta bantuan Polri jika sewaktu-waktu ada kejadian tindak pidana di wilayahnya," tutup Pandra

(Penulis: Hurri Agusto)

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Polisi Geledah Rumah Pelaku Perampokan Bank Arta Kedaton, Temukan Bong dan Sajam

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini