TRIBUNNEWS.COM - Papan reklame di Jalan Soekarno Hatta, Simpang Samsat Kota Bandung, Jawa Barat roboh, Sabtu (25/3/2023).
Kasatlantas Polrestabes Bandung, Kompol Eko Iskandar membenarkan adanya musibah tersebut.
Dua sepeda motor dan satu mobil rusak akibat tertimpa reklame yang roboh.
Selain itu, ada tiga orang yang jadi korban, dan satu di antaranya alami patah tulang kaki.
Robohnya reklame tersebut diduga karena hujan deras dan angin kencang pada pukul 13.30 WIB.
"Tadi hujan deras disertai angin kencang menyebabkan dua sepeda motor dan satu mobil tertimpa. Lalu, korbannya ada tiga orang," kata Eko, dikutip dari TribunJabar.id.
Dua orang korban pengendara sepeda motor pun dievakuasi ke RS Al Islam.
Baca juga: Oknum Anggota Polisi di Mamuju Dilaporkan ke Propam atas Dugaan Penganiayaan Anak di Bawah Umur
"Korban yang mobil itu luka ringan ada di ambulans. Tapi, kalau korban sepeda motor itu ada dua dan cukup berat dengan satu korban alami patah kaki. Tapi, keduanya saat ini kondisi sadar," ujarnya.
Saat ini, petugas pemadam kebakaran tengah membereskan bekas reklame yang roboh.
"Kami sekarang melakukan pemberesan reklame dengan meminta PLN mematikan aliran listrik untuk kami lakukan evakuasi kendaraan yang masih tertimpa," ujarnya.
Kesaksian Warga
Salah satu warga, Ucok (31) mengaku, saat itu kondisi sekitar tempat kejadian hujan deras.
"Ya tiba-tiba (reklame) ambruk dan menimpa pengendara yang ada di bawah. Saya memang kondisi saat itu pas sekali sedang berteduh bahkan saat hendak melihat saya pun sedikit terbawa angin yang memang berhembus kencang," katanya di lokasi.
Mengutip Tribun-Jabar.id, ia juga mengatakan, saat itu banyak pengendara yang berhenti di bawah papan reklame, karena kondisi sedang lampu merah.
Saat ambruk, banyak pengendara yang meninggalkan kendaraannya.
"Ya memang sedang lampu merah kalau dari arah timur. Jadi, banyak pengendara yang berhenti di bawah papan reklame itu,"
"Waktu ambruk pun banyak yang meninggalkan kendaraannya karena takut tertimpa," cerita Ucok.
(Tribunnews.com, Renald)(Tribun-Jabar.id, Muhamad Nandri Prilatama)