News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cerita Haru Polisi di Jambi yang Bukakan Pintu Penjara Agar Ayah Bisa Peluk Anaknya

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar unggahan video bernarasi anggota polisi membukakan pintu penjara karena melihat keinginan seorang ayah memeluk putrinya. (Sumber: INSTAGRAM.com/@undercover.id)

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Pekan ini muncul sebuah video yang memperlihatkan seorang polisi sukarela membukakan pintu sel agar seorang tahanan bisa memeluk anak perempuannya viral di media sosial.

Adalah Bripka Handoko, polisi di Mapolsek Maro Sebo, Jambi, yang membukakan pintu sel itu.

Dia dikritik sekaligus banyak yang memuji sikapnya karena sangat manusiawi.

Kritik tersebut datang dari warganet yang mengomentari video yang beredar di Instagram @undercover.id.

"Seperti film tapi ini bukan film," tulis pengunggah.

Baca juga: Wartawan di Jambi Dibacok Parang Gegara Postingan Akun Palsu di Media Sosial Instagram

Dalam video itu, seorang tahanan di kantor polisi yang diketahui bernama Aceng tengah bercanda dengan putrinya.

Aceng mencoba memeluk putrinya, namun terhalang oleh jeruji besi.

Seorang petugas kemudian membukakan pintu sel tahanan tersebut.

Tak lama, Aceng segera memeluk dan menggendong putrinya.

 Video tersebut menyita perhatian warganet.

Banyak dari mereka terharu dengan tidakan petugas tersebut.

"Panjang umur buat pak polisi yg mempunyai hari nurani," tulis warganet.

"Secara kode etik, polisi menyalahi aturan. Secara humanis, polisi is the best," kata warganet lainnya.

Penjelasan Polisi

Kapolres Muaro Jambi AKBP Muharman Artha membenarkan kejadian dalam video viral itu.

"Iya, itu kejadiannya di Polsek Maro Sebo," ucapnya kepada Kompas.com (26/3/2023).

Kapolsek Maro Sebo Iptu Wiwik Utomo mengonfirmasi bahwa polisi yang membukakan pintu sel tahanan itu adalah anggotanya.

"Iya, anggota kita (di Polsek Maro Sebo)," tuturnya saat dihubungi Kompas.com (26/3/2023).

Siap Menerima Konsekuensi

Bripka Handoko mengaku memberanikan diri membuka pintu sel tahanan karena pintu pengaman masih terkunci.

"Memang sel saya buka, tapi di belakang saya masih ada pintu pengaman tambahan.

Makanya saya berani buka dan pintu di belakang saya sebelumnya sudah saya tutup," katanya dikutip Kompas.com.

Handoko mengakui secara kode etik dirinya melakukan kesalahan karena membukakan pintu sel.

Namun, rasa ibanya terlalu besar sehingga membuat dirinya membuka pintu sel tahanan tersebut.

"Kalaupun memang saya salah, saya siap menerima konsekuensi hukumnya," kata Handoko.

"Saya bilang jangan lama-lama," ucapnya. 

Kronologi Lengkap

Bripka Handoko mengungkap alasannya membuka pintu itu karena merasa iba.

Kepada Kompas.com, Bripka Handoko menceritakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (24/3/2023) sore hari, tepatnya ketika waktu berbuka puasa.

"Hari Jumat itu ketika buka puasa, si anak ini datang sama kakaknya hantar makanan untuk orangtuanya. Kebetulan rumah si pelaku yang ditahan ini tidak jauh dari polsek, naik motor sekitar 8-10 menit," tuturnya.

Handoko mengatakan, tahanan tersebut bernama Aceng, tersangka kasus pencurian yang dikenai Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Menurutnya, dalam waktu dekat, sekitar 8-10 hari, kasus tersebut akan dilimpahkan ke kejaksaan.

Alasan Iba melihat kedekatan ayah dan anak

Pada saat itu, Handoko mendapati Aceng dan anaknya bermain dan bergurau bersama.

Dia mengungkapkan, awalnya Aceng mencium pipi sang anak dan memeluknya.

Namun, momen kebahagiaan itu terhalang jeruji besi sehingga Handoko merasa iba.

"Saya lihat kan dari jauh, kasian nian kalau terhalang jeruji besi," katanya.

Terdorong rasa iba, Handoko secara spontan membukakan pintu sel.

Dia mengaku tidak tega melihat kedekatan ayah dan anak terhalang sel.

"Iba hati, karena kebetulan saya itu ada anak perempuan seumuran itu," kata Handoko.

Setelah membuka pintu sel, ia berpesan kepada Aceng agar memeluk anaknya dengan segera.

Kata Mabes Polri

Mabes Polri menegaskan apa yang dilakukan Bripka Handoko tidak masalah.

"Ya enggak apa-apa. Prinsipnya tidak jadi masalah," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dihubungi, Minggu (26/3/2023).

Ramadhan menjelaskan, tindakan yang Bripka Handoko lakukan itu bukan masalah selama tetap ada pengawasan terhadap tahanan.

Dia mengatakan, polisi harus menghitung apakah sekiranya tahanan tersebut berbahaya dan berpotensi melarikan diri atau tidak ketika pintu sel dibuka.

"Tetap ada catatannya, kalau tidak membahayakan atau tidak melarikan diri dan juga tetap dilakukan pengawasan," tuturnya.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan sebut korban bencana longsor pulau Serasan Natuna menjadi 33 orang. (Fahmi Ramadhan)
Jenderal bintang 1 Polri itu menyampaikan bahwa pada dasarnya, setiap tahanan pasti mendapatkan perlakuan yang sama.

Mereka memiliki kesempatan untuk dibesuk oleh keluarga ataupun pihak lain dari luar.

Hanya saja, kata Ramadhan, kembali lagi kepada anggota jaga tahanan, di mana dia harus bisa mempertimbangkan seberapa bahaya tahanan yang akan dibukakan pintu penjaranya.

"Bila hanya mengizinkan tahanan tersebut untuk bertemu putrinya dan diyakini tahanan tersebut tidak membahayakan ataupun tidak melarikan diri, ya tidak apa-apa," imbuh Ramadhan.

(Tribun Medan/Tribun Sumsel/TribunWow/Kompas.com)

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini