TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Kasat Pol PP Bukittinggi, Efriadi mengatakan pihaknya berhasil mengamankan enam pelaku tindak asusila saat razia penyakit masyarakat atau pekat.
Diketahui, razia pekat itu dilakukan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan. Razia itu telah dimulai sejak Minggu hingga Senin (26-27/3/2023) malam.
Efriadi mengatakan, razia itu juga dibantu oleh tim gabungan dari Polresta Bukittinggi dan Kodim 0304 Agam.
Baca juga: Soal Isu Pesta Gay di Bogor, Ini Kata Pengelola Kafe hingga Cerita Pengunjung
Selain itu, juga bagian dari menindaklanjuti instruksi Wali Kota Bukittinggi Erman Safar untuk memberantas penyakit masyarakat di Bukittinggi.
"Dalam razia di dua hari belakang, kami mengamankan sebanyak enam orang diduga pelaku tindak asusila di Bukittinggi," kata Efriadi kepada TribunPadang.com, Senin (27/3/2023).
Efriadi menyampaikan, enam orang yang diamankan itu, masing-masingnya adalah dua orang pria diduga gay atau penyuka sesama jenis, dua orang perempuan panggilan dan dua orang pasangan bukan muhrim.
"Enam orang yang diamankan ini didapat petugas dari penyisiran di dua hotel yang berbeda di kawasan Garegeh," ungkap Efriadi.
Efriadi menerangkan, dua pria diduga gay itu mengaku bukan warga Bukittinggi. Sementara empat lainnya berasal dari Bukittinggi.
"Semua pelaku dikenai sanksi Perda No 5 Tahun 2015 Kota Bukittinggi, saat ini semuanya juga telah kami amankan," terang Efriadi.
Efriadi berharap tidak ada lagi masyarakat yang menjadi pelaku tindak asusila atau penyakit masyarakat di Bukittinggi.
Baca juga: Cerita Korban Selamat saat Penembakan Massal di Klub Gay Colorado, Sempat Tertembak 7 Kali
Selain itu, saat bulan Ramadan ini Efriadi mengajak supaya masyarakat lebih memperdalam dan fokus beribadah serta menebar kebaikan.(TribunPadang.com/Alif Ilham Fajriadi)
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Dua Lelaki Diduga Gay Diamankan Satpol PP Bukittinggi saat Razia Hotel