"Kemudian adanya keluhan bahwa ada hal-hal perasaan cinta yang terpendam dan kekecewaan," urainya, dikutip dari TribunJateng.com.
Keluarga Tolak Autopsi
Masih mengutip TribunGorontalo.com, keluarga Briptu RF menolak proses autopsi terhadap jenazah korban.
Seperti diketahui, jenazah Briptu RF dibawa ke RS Aloe Saboe untuk diautopsi.
Meski menolak proses autopsi, pihak keluarga berharap motif kematian Briptu RF segera diungkap.
Baca juga: Profil Irjen Helmy Santika Kapolda Gorontalo, Ajudannya Briptu RF Ditemukan Tewas, Diduga Bunuh Diri
"Atas keberatan dari pihak keluarga, maka penyidik sesuai dengan SOP membuatkan surat pernyataan keberatan dari keluarga korban atas penolakan dilakukan otopsi,” terang Kombes Wahyu Tri Cahyono, Minggu (26/3/2023).
“Namun, tetap pihak keluarga menginginkan agar penyidik segera mengungkap motif meninggalnya Briptu RF ini,” tambahnya.
Tetap Dilakukan Pemeriksaan
Tim dokter forensik tetap melakukan autopsi pada jenazah Briptu RF meski pihak keluarga menolak.
Kendati demikian, proses autopsi itu hanya dilakukan di bagian luar tubuh jenazah.
Keluarga juga turut menyaksikan proses tersebut.
“Maka tetap dilakukan pemeriksaan bagian luar mayat, yang dilakukan oleh tim dokter forensik Polri serta Polda Gorontalo dan disaksikan langsung keluarga,” ujar Kombes Wahyu.
Jenazah Diterbangkan Hari Senin
Jenazah Briptu RF, didampingi keluarganya, diterbangkan dari Gorontalo ke Semarang, Jawa Tengah, pada Senin pukul 08.40 WITA.