News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Warung Bakso di Bogor Digerebek karena Buka Siang Hari, GP Ansor Megamendung Bela Pemilik Warung

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bakso Lapangan Tembak yang berlokasi di Jalan Raya Puncak no.303, Desa Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, pada hari pertama bulan puasa masih tetap buka di siang hari, alhasil warung bakso tersebut digeruduk warga.

TRIBUNNEWS.COM - Adanya penggerebekan di sebuah warung bakso di Jalan Raya Puncak, Desa Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat menuai pro dan kontra.

Penggerebekan yang dilakukan oleh dua orang berpakaian hitam dengan peci berwarna putih viral di media sosial.

Dalam video yang beredar terlihat warung bakso tetap melayani pelanggan pada siang hari meski sudah memasuki hari pertama puasa Ramadhan atau pada Kamis (23/3/2023).

Dua orang berbaju hitam yang merekam kondisi warung bakso merasa kecewa karena warung tetap buka dan meminta aparat untuk segera menindak pemilik warung yang telah melanggar aturan.

Baca juga: Viral Warung Bakso di Puncak Bogor Digeruduk Massa saat Hari Pertama Puasa, Satpol PP Kecolongan?

Ketua GP Ansor Megamendung, Lukman Hakim tidak sepakat dengan aksi dua orang yang melakukan penggerebekan warung bakso.

Menurutnya lebih baik pemilik warung diberikan peringatan dan tidak langsung menghakimi secara sepihak.

"Amar ma'ruf nahi munkar itu harus dengan ilmu, pendapat saya lebih baik dan bagus harusnya diingatkan terlebih dahulu sebelum lanjut ke tindakan seperti itu," paparnya, Minggu (26/3/2023), dikutip dari TribunnewsBogor.com.

Ia meminta untuk tidak memperpanjang masalah ini karena ada kemungkinan pemilik warung lupa jika saat itu merupakan hari pertama bulan Ramadhan.

"Mungkin yang punya warung lupa kalau hari itu sudah masuk bulan puasa, kan biasanya karena belum terbiasa."

"Hari pertama itu suka lupa dan yang lupa itu tidak tertaklif. Jadi dihampura, dimaklumi aja," sambungnya.

Baca juga: Warung Bakso di Puncak Bogor Sepi Pasca Digerebek karena Beroperasi pada Siang Hari Pertama Puasa

Menurutnya lebih baik warung makan diperbolehkan buka pada siang hari karena tidak semua orang Indonesia menunaikan ibadah puasa.

"Warung nasi boleh melayani pelanggan pada siang hari di bulan Ramadhan karena tidak semua pelanggan adalah orang yang terkena kewajiban puasa Ramadhan," jelasnya.

Selain itu, ada sejumlah umat islam yang tidak bisa puasa karena ada keringanan untuk tidak melaksanakannya.

"Warung makan tetap dapat membuka layanan bagi mereka yang tidak terkena kewajiban puasa atau mereka yang uzur untuk menjalankan ibadah puasa," pungkasnya.

MUI Kabupaten Bogor Mengecam

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor, KH Mukri Aji mengecam tindakan yang dilakukan oleh pemilik warung bakso.

Ia juga mengaku geram dengan adanya warung yang masih buka di siang hari karena umat Islam sedang menjalankan ibadah puasa.

"Sangat (mengecam), kita mengecam dari zaman ke zaman, kita tegas, kita kecam dunia akhirat itu, ini agama Allah yang suci. Sombong betul ini tanggal 1 udah buka," ungkapnya, Sabtu (25/3/2023).

Baca juga: Mandor Proyek Masjid Raya Sheikh Zayed Solo Lunasi Utang Rp 145 Juta, Pemilik Warung Buka Usaha Baru

 

Menurutnya perbuatan yang dilakukan oleh pemilik warung bakso sudah melanggar karena membiarkan warungnya buka pada siang hari di bulan Ramadhan.

Sebelumnya sudah keluar Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait jam operasional warung di Kabupaten Bogor selama bulan Ramadhan.

"Harus saling menghargai, kalau yang engga puasa silahkan engga berpuasa, tapi mesti punya akhlak, menghormati yang berpuasa," sambungnya.

Kata Camat Setempat

Camat Megamendung, Acep Sajidin Banggar menegaskan pemilik warung bakso tersebut melanggar aturan dan sudah diberikan teguran.

Selain itu, petugas terkait sudah melakukan monitoring terhadap warung bakso yang dinyatakan bersalah karena buka pada siang hari di bulan puasa.

"Muspika dan MUI kecamatan sudah menyampaikan edaran ke seluruh rumah makan dan resto yang ada di wilayah kita tentang jam buka restoran atau rumah makan."

"Kami mengucapkan terima kasih atas masukannya dan langsung menegurnya dan Alhamdulillah sudah mengikuti anjuran atau edaran," paparnya.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunnewsBogor.com/Muammaruddin Irfani/Rahmat Hidayat/Wahyu Topami)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini