"Hari ini tim penyidik melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah," ujar Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Anggota DPR dan Bupati Kapuas Tersangka Korupsi Ada di Gedung KPK
Ali mengatakan, tidak hanya kantor Bupati Kapuas, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di beberapa kantor dinas Kabupaten Kapuas.
Dia mengatakan akan menyampaikan perkembangan terbaru jika sudah ada hasil yang diperoleh dari proses penggeledahan.
"Perkembangan akan disampaikan," imbuh dia.
Adapun sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Kapuas bersama anggota Komisi III DPR RI dalam dugaan kasus suap.
Selain kasus suap, mereka berdua juga disebut dengan sengaja meminta, menerima dan memotong pembayaran tunjangan kepada Pengawai Negeri Sipil (PNS) dan kas umum
Kekayaan Bupati Kapuas
Berikut harta kekayaan Bupati Kapuas Ben Brahim S Brahat berdasar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilansir website KPK.
Berdasar LHKPN Ben Brahim S Bahat sudah melaporkan harta kekayaannya pada 2022.
Berdasar laporan LHKPN, harta dan kekayaan Ben Brahim pada 2022 mengalami kenaikan sebanyak Rp 925.630 dibanding 2021.
Baca juga: KPK Tetapkan Anggota DPR Fraksi NasDem dan Bupati Kapuas Tersangka Korupsi
Yakni dari Rp 8.701.207.778 menjadi Rp 8.702.133.408 seperti yang terlibat di tabel di bawah ini.
Berikut perincian harta dan kekayaan Ben Brahim pada 2022 seperti yang dilaporkan ke LHKPN KPK pada 21 Januari 2023
DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 2.695.000.000