TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satgas Yonif 132/BS kembali menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja kering seberat 250 gram di Jalan Trans Jayapura-Wamena, Kampung Sawiyatami, Distrik Mannem, Kabupaten Keerom pada Minggu (26/3/2023).
Personel Pos Sawiyatami berhasil mengamankan narkotika jenis ganja kering dalam sebuah kantong plastik bening yang berisikan tiga paket ganja kering dengan berat total 250 Gram.
Awalnya tim sweeping yang dipimpin Letda Inf Iwan Tober memeriksa seorang pemuda berinisial HK (28) yang membawa kantong plastik hitam berisikan pakaian.
Tetapi timbul kecurigaan karena di bagian celana belakang pelaku menggembung.
Setelah dilakukan pemeriksaan, tim sweeping mendapati kantong putih yang berisikan ganja kering.
Baca juga: Satgas Pamtas RI-PNG Amankan 2 Pemuda Bawa 250 Gram Ganja Kering, Satu di Antaranya Pelajar SMA
"Pelaku kami amankan dan akan diserahkan ke pihak berwajib, saya sampaikan kepada seluruh personel Pos Sawiyatami agar lebih waspada dan teliti serta hati-hati saat melaksanakan sweeping karena ada banyak cara menyelundupkan barang-barang yang dilarang," kata Syahril dalam keterangan resmi Pendam Cenderawasih pada Senin (27/3/2023).
"Sementara pelaku dan barang bukti akan dibawa oleh Polres Kabupaten Keerom," lanjut dia.
Sejumlah pihak mengapresiasi prestasi Satgas Yonif 132/BS yang dalam kurun waktu lima bulan telah berhasil menggagalkan peredaran narkoba dengan total berat 14.801,4 gram.
"Kami akan terus berupaya dan bersinergi untuk mencegah terjadinya penyelundupan barang ini, termasuk mencegah pemakaian barang Narkotika yang merusak masa depan generasi muda Indonesia di Papua," kata dia.