Hasilnya, tidak ditemukan bukti-bukti yang mendukung atas laporan itu dan penyelidikan pun dihentikan.
Pihaknya telah melakukan beberapa pemeriksaan terhadap beberapa saksi.
Baca juga: Syekh Puji Bantah Nikahi Bocah 7 Tahun, Ini Komentar Arist Merdeka Sirait
"Kejadian itu tidak ada yang mendukung, laporan itu tidak bukti-bukti ada yang mendukung," bebernya.
Ia menambahkan, gelar perkara khusus dilakukan untuk menghormati hak pelapor.
Sebab, pelapor beberapa kali menyampaikan memiliki bukti-bukti baru.
Padahal hal itu bukan bukti baru.
"Dari dulu seperti itu, bukti pengakuan-pengakuannya sendiri, itu dijadikan bukti, kan itu sudah kita lakukan pemeriksaan juga enggak," tandasnya. (Iwn)
Penulis: iwan Arifianto
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Syekh Puji Diperiksa Selama 5 Jam Kasus Dugaan Pencabulan, Aktivitas Pondok Pesantren Terganggu
dan
Video Kasus Syekh Puji Diungkit Lagi, Ini Penjelasan Nihdora Cahya Putrinya