TRIBUNNEWS.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi jabatan sejumlah anggota polisi.
Mutasi ini tertuang dalam sebuah Surat Telegram Kapolri Nomor ST/713/III/KEP/2023 tertanggal 27 Maret 2023.
Satu anggota polisi yang dimutasi adalah Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini.
Muharomah Fajarini dimutasi sebagai Pamen Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Kini, jabatan Kapolres Kulon Progo diemban oleh AKBP Nunuk Setiyowati.
AKBP Muharomah Fajarini menjadi sorotan akhir-akhir ini karena kasus penutupan patung Bunda Maria menggunakan terpal di sebuah rumah doa di Kulon Progo.
Baca juga: Kapolri Juga Copot Kapolres Kulon Progo Diduga Terkait Kasus Patung Bunda Maria yang Ditutup Terpal
Belum diketahui alasan AKBP Muharomah Fajarini dimutasi dari jabatan Kapolres Kulon Progo.
Lantas siapa sebenarnya sosok AKBP Muharomah Fajarini?
AKBP Muharomah Fajarini merupakan Kapolres wanita pertama di Kulon Progo.
Dilansir dari TribunJogja.com, sebelum menjadi Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini menjabat sebagai Kasubdit Binsatpam/Polsus Ditbinmas Polda DIY.
Wanita kelahiran Bantul, DIY ini resmi dilantik menjadi Kapolres Kulon Progo menggantikan AKBP Tartono pada 13 Agustus 2021.
Selama AKBP Muharomah Fajarini menjabat sebagai Kapolres Kulon Progo, ada satu penghargaan yang didapatkan oleh Polres Kulon Progo pada 2021.
Penghargaan itu diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dalam hal pelayanan publik.
Dari 310 Polres yang dinilai oleh Kemenpan RB, 27 Polres di antaranya mendapatkan predikat A dan Polres Kulon Progo menjadi salah satunya.