TRIBUNNEWS.COM, TRENGGALEK - Seorang bayi berusia 5 bulan meninggal dunia tak lama setelah menjalani imunisasi.
Bayi berinisial MAOR adalah anak dari pasangan suami istri Mukono (46) dan Adelia (17), warga Desa Gembleb, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek.
Pasutri ini kemudian melaporkan kasus kematian bayinya itu ke Polres Trenggalek.
Bagaimana awal mula kejadian hingga menyebabkan sang bayi MAOR meninggal usai disuntik imunisasi?
Baca juga: Bukan Hanya Anak Kecil Vaksinasi dan Imunisasi Penting untuk Orang Dewasa, Ketahui Apa Saja Jenisnya
Berikut kronologisnya dikutip dari Surya.id.
Mukono, ayah sang bayi menceritakan awalnya MAOR menjalani imunisasi TT atau vaksin tetanus pada tanggal 21 Maret 2023 pada bidan setempat.
"Setelah disuntik TT, sore hari badannya panas, sangat panas, kejang, jerit-jerit," kata Mukono, Senin (27/3/2023).
Keesokan harinya, keluarga kembali membawa sang bayi ke bidan yang kemudian diberi obat.
"Di situ katanya sudah biasa kalau diimunisasi lalu panas. Setelah dikasih obat lalu dibawa pulang, tapi tetap panas sampai malam, ada kejang," lanjutnya.
Mukono dan istrinya khawatir, karena hingga pagi hari panas tubuh anaknya tak kunjung turun, lalu mereka berinisiatif membawanya ke bidan kembali.
"Dari bidan lalu dirujuk ke Puskesmas Pogalan ditangani, diinfus, dikasih obat, tapi keadaannya (bayi) sudah kritis," jelas Mukono.
Pihak Puskesmas lalu merujuk sang bayi ke RSUD dr Soedomo Trenggalek, namun menurut Mukono keadaan anaknya saat itu sudah sangat lemah.
Baca juga: Bukan Hanya Anak Kecil Vaksinasi dan Imunisasi Penting untuk Orang Dewasa, Ketahui Apa Saja Jenisnya
"Dirawat satu hari satu malam, anak saya kemudian meninggal dunia," tambahnya.
Menurut Mukono, sebelum imunisasi, anaknya sehat, walaupun memang saat lahir beratnya 1,9 kilogram dan beberapa kali ke rumah sakit.
"Tapi dengan perawatan di rumah sakit Alhamdulillah bisa sehat," terangnya.
Tak terima dengan kejadian tersebut, Mukono dan istinya malaporkan hal tersebut ke Polres Trenggalek dengan harapan bisa mengetahui penyebab sebenarnya kematian buah hatinya itu.
"Selain itu jangan sampai terjadi lagi kepada anak-anak yang lain," ucap Mukono.
Penjelasan Dinas Kesehatan
Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Trenggalek, Sunarto menyebut penyebab kematian bayi asal Desa Gembleb, Kecamatan Pogalan tersebut bukan karena imunisasi.
Namun, karena adanya co-insiden atau dua kejadian yang terjadi bersamaan.
Sunarto menjelaskan, kesimpulan sementara, vaksin yang disuntikkan kepada bayi tersebut aman.
Hal tersebut dibuktikan dengan tidak adanya kasus yang menimpa bayi lain yang menerima vaksin serupa.
"Kalau orang disuntik dengan batch yang sama tentunya akan menimbulkan hal yang sama, tapi ternyata tidak ditemukan (kasus) yang sama (terhadap anak lain), berarti vaksinnya aman," ucap Sunarto, Selasa (28/3/2023).
Baca juga: Kasus Bayi Meninggal di RSUD Jombang Berakhir Damai, Bagaimana Kasus Itu Bermula?
Pada tanggal 21 Maret 2023, sang bayi yaitu MAOR menerima tiga jenis imunisasi yaitu DPT-HB-HIB 2, lalu polio 3 dan PCV 1 di Polindes Kecamatan Pogalan bersama anak-anak lain di desa tersebut.
Sebelum memberikan imunisasi, tenaga kesehatan juga telah melakukan skrining kepada bayi, salah satunya adalah kontra indikasi imunisasi yang diberikan kepada sang bayi.
Dari jenis imunisasi yang diberikan, juga terlihat jika sang bayi sebelumnya sudah pernah mendapatkan imunisasi serupa dan pada imunisasi sebelumnya aman.
"Kami lihat riwayat sebelumnya, apakah anak tersebut pernah mendapatkan vaksin yang sama atau tidak dan bagaimana reaksinya. Nah ternyata pada anak tersebut, juga tidak mendapatkan keluhan seperti yang sekarang saat imunisasi yang sama sebelumnya," jelas Sunarto.
Lalu kemungkinan lain yaitu adanya co-insiden atau suatu kejadian atau insiden yang terjadi secara bersama-sama.
Namun, Sunarto tidak memberikan detail lebih lanjut soal kejadian apa yang dimaksud, karena masih dilakukan pendalaman.
Namun dia mengaku pihaknya telah memegang rekam medis dan riwayat sang bayi mulai dari vaksin tanggal 21 Maret, lalu apa yang terjadi pada tanggal 22 Maret, masuk Puskesmas dan RSUD dr Soedomo tanggal 23 Maret hingga meninggal dunia pada 24 Maret 2023.
"Kami sudah melakukan pelacakan kepada (keluarga) yang bersangkutan, kemudian dari pihak rumah sakit dan sebagainya," tambah Sunarto.
Kasus tersebut akan didalami oleh KOMDA KIPI atau Komite Daerah Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi yang nantinya akan muncul sejumlah rekomendasi dan menjadi dasar langkah selanjutnya.
"Tapi kesimpulan sementara (kasus) itu, termasuk seperti klasifikasinya WHO adalah co-insiden," jelas Sunarto.
Namun apapun hasilnya, Dinkes dan pihak terkait akan melakukan rapat investigasi terhadap kasus tersebut agar program imunisasi yang sangat dibutuhkan oleh anak-anak tetap berjalan.
"Jangan sampai beberapa kasus co-insiden akan mengganggu proses imunisasi, karena beberapa kasus difteri muncul akibat vaksinasinya tidak sempurna, seperti adanya beberapa kasus polio juga mulai muncul lagi dan lain sebagainya," tambahnya.
Imunisasi ini, lanjut Sunarto memang tidak 100 persen menghindarkan seseorang dari terinfeksi atau terserang suatu penyakit.
Namun setidaknya bisa memperingan gejalanya seperti difteri yang jika tidak mendapatkan imunisasi sebelumnya bisa saja menyebabkan kematian jika sewaktu-waktu tertular.
Polres Trenggalek Bentuk Tim Khusus
Sementara itu Satreskrim Polres Trenggalek menindaklanjuti laporan dugaan meninggalnya seorang bayi usai melakukan imunisasi di Desa Gembleb, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek, Selasa (28/3/2023).
Kasatreskrim Polres Trenggalek, Iptu Agus Salim menyebut laporan tersebut masuk tanggal 27 Maret 2023, dengan pelapor kakek sang bayi, Sugeng.
"Kakek korban telah melaporkan secara resmi dan telah terbit laporan polisi, saat ini kami sedang menyusun rencana untuk melakukan penyelidikan," kata Agus, Selasa (28/3/2023).
Satreskrim Polres Trenggalek telah membentuk tim yang beranggotakan personel dari unit pidana khusus, serta unit perlindungan perempuan dan anak untuk mendalami laporan tersebut.
"Untuk terlapornya masih lidik, sedangkan pasal yang digunakan adalah 359 KUHP yaitu kelalaian yang menyebabkan kematian," jelas Agus.
Untuk tahap pertama, Satreskrim akan melakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah peristiwa tersebut terdapat tindak pidana seperti yang disangkakan atau tidak.
"Untuk klarifikasi, kita lakukan hari ini dan besok. Kami klarifikasi pihak terkait mulai dari saat balita imunisasi, perawatan hingga dibawa ke RSUD lalu meninggal di sana," tegas Agus.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Trenggalek, Sunarto menghormati semua prosedur termasuk proses hukum yang berlaku.
"Itu (melapor) memang hak masyarakat untuk menyampaikan dan sebagainya, tapi kami akan menindaklanjuti sesuai Protap pelaporan dan penanganan KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi) yang sudah ada," ucap Sunarto.
Namun, Dinkes PPKB Kabupaten Trenggalek tetap memegang prinsip pentingnya imunisasi untuk melindungi anak-anak yang merupakan masa depan bangsa.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul:
Satreskrim Polres Trenggalek Bentuk Tim Khusus Tangani Laporan Dugaan Bayi Meninggal Usai Imunisasi
Bayi di Trenggalek Disebut Meninggal Pasca Imunisasi, Begini Penjelasan Pihak Dinkes