News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Penemuan Mayat Bocah Perempuan di Manado, Pacar dari Kakak Angkat Korban Ditahan Polisi

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polda Sulut akhirnya menahan APL Alias Andika (20) yang diduga sebagai pelaku pembunuhan seorang bocah perempuan bernama Renatta Managha.

"Ayahnya sudah tak ada kabar sejak kecil," ungkap Olvi.

Keterangan Saksi

Salah satu saksi bernama Arman mengatakan, mayat bocah tersebut pertama kali ditemukan oleh anak-anak yang sedang memancing ikan.

Mayat tersebut ditemukan sekitar pukul 17.00 Wita.

Polda Sulut akhirnya menahan APL Alias Andika (20) yang diduga sebagai pelaku pembunuhan seorang bocah perempuan bernama Renatta Managha.

"Anak-anak yang lihat pertama. Kemudian mereka panggil saya untuk menunjukkan mayat itu," kata Arman kepada Tribunmanado.co.id, Rabu (29/3/2023) saat ditemui di lokasi kejadian.

Arman menjelaskan saat melihat kondisi bocah sudah meninggal, Arman langsung melaporkan kepada polisi yang berjaga di proyek.

"Saya langsung laporan kepada polisi kebetulan ada ditugaskan di sini jadi langsung ditindaklanjuti," tutur Arman.

Dari keterangan salah satu anggota di Polsek Malalayang, korban ditemukan dengan sejumlah luka di tubuh.

Namun ia mengatakan jika luka tersebut kemungkinan karena tergores di bebatuan.

"Lukanya mungkin karena tergores batu," terang dia.

Diketahui, penemuan mayat bocah ini heboh di media sosial terutama di facebook. (Nie/Edi/Fis)

Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Fakta Penemuan Mayat Bocah Perempuan di Pantai Malayang Sulawesi Utara, Polisi Tahan Seorang Pria

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini