TRIBUNNEWS.COM, SERANG - Anggota Ditsamapta Polda Banten, Bripda DK ditemukan meninggal dunia rumahnya di Griya Baladika Asri, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten, Jumat (31/3/2023) pagi.
Bripka DK ditemukan meninggal oleh ibunya sendiri, MA.
Baca juga: Anak Kandung Bunuh Ibunya yang Sedang Mengaji, Kesal Kitabnya Dibakar, Pelaku Bunuh Diri di Penjara
Dikutip dari TribunBanten.com, korban ditemukan dalam posisi terlentang meniduri senjata api laras panjang SS1 V2 dari atas tempat tidur ke samping tempat tidur.
Saat itu, anaknya masih bergerak.
MA kemudian melaporkan peristiwa itu kepada DA, ayah korban, yang saat itu sedang berjualan buah-buahan di depan kompleks.
DA langsung melaporkan hal itu ke Polsek Taktakan.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto membenarkan personel Ditsamapta Polda Banten DK (21) tewas karena tertembak senjata api.
Baca juga: Kejanggalan di Balik Kematian Briptu RF Diungkap Sang Ayah yang juga Mantan Penyidik & Janji Kapolda
Didik mengakui senjata api itu adalah inventaris dinas.
"Indikasi awal dari olah tempat kejadian perkara (TKP), korban meninggal karena bunuh diri. Namun, saat ini masih dalam penyelidikan dan menunggu hasil autopsi," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Polda Banten Benarkan Anggotanya Tewas Kena Luka Tembak Senjata Api Dinas