TRIBUNNEWS.COM - Beredar viral surat dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada perusahaan jasa transportasi, PO Budiman.
Surat tersebut ditujukan kepada Direktur PO Budiman Tasikmalaya dengan cap dan tanda tangan resmi Kepala BNN Kota Tasikmalaya.
Setelah foto surat tersebut viral, Kantor BNN Kota Tasikmalaya mendapat kiriman sejumlah uang mainan dan pisang mentah.
Seorang petugas BNN Kota Tasikmalaya mengaku menerima kiriman tersebut dari seorang pria yang mengenakan seragam serba hitam.
Baca juga: Profil Iwan Kurniawan Hasyim, Kepala BNN Tasikmalaya Viral karena Minta THR, Hartanya Rp 2,8 Miliar
"Barangnya ada di kantor. Yakni lembaran uang mainan pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000 serta satu pandan pisang dengan jantung yang masih menempel," ungkapnya, Rabu (12/4/2023), dikutip dari TribunJabar.com.
Saat menerima barang tersebut, pengirim mengatakan prihatin dengan adanya surat permintaan THR terhadap perusahaan yang dilakukan BNN Kota Tasikmalaya.
"Mereka kemudian menyerahkan kedua jenis barang tersebut. Kami terima dan saat ini ada di kantor kami," sambungnya.
Pada saat mendapat kiriman uang palsu, Kepala BNN Kota Tasikmalaya, Iwan Kurniawan tidak berada di kantor.
Kasub Koordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, BNN Kota Tasikmalaya, Ridwan Jumiarso Suardi menjelaskan para petugas masih bekerja normal meski atasan mereka tidak berada di kantor.
Menurutnya, Iwan Kurniawan tidak ada di kantor sejak foto surat permintaan THR viral.
Baca juga: BNN Kota Tasikmalaya Minta THR ke PO Budiman, Begini Tanggapan Ombudsman
Ia mengungkapkan para karyawan BNN Kota Tasikmalaya merasa malu dengan kejadian tersebut.
"Kami menanggung beban psikologis sendiri. Terutama atas penilaian masyarakat setelah kasusnya viral di medsos," tambahnya.
Kata Kepala BNN Provinsi Jawa Barat
Kepala BNN Provinsi Jawa Barat, Brigjen Pol M Arief Ramdhani meyoroti surat permintaan THR yang dikeluarkan Kepala BNN Kota Tasikmalaya, Iwan Kurniawan.