Aksi bejat dilakukan oleh Wildan Mashuri Amin (57), pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Batang, Jawa Tengah.
Ia tega mencabuli belasan santriwatinya dengan modus menikahi siri tanpa saksi.
Perbuatan bejat Wildan Mashuri Amin itu dilakukan sejak 2019 hingga 2023.
Atas perbuatan bejatnya, ia telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman 15 tahun penjara.
Tindakan asusila yang dilakukan pengasuh ponpes tersebut membuat Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, geram.
3. Mengaku Dibegal, Suami di Sukabumi Ternyata Habiskan Uang Kiriman Istri Bersama Perempuan Lain
Akal busuk DR (36) warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang mengaku menjadi korban begal akhirnya terbongkar.
DR ternyata bukan korban begal.
DR panik karena setengah dari uang kiriman istrinya yang bekerja di luar kota, dia habiskan bersama perempuan lain.
DR mengaku dibegal di wilayah Lengkong, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang dilakukan pada Minggu (9/4/2023).
Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, mengatakan, DR pura-pura dibegal karena kebingungan mengganti uang yang dikirim istirnya sebesar Rp 10 juta untuk modal usaha ternak domba.
4. Heboh Pemandu Karaoke di Sumatera Barat Diarak Warga, Pakaian Dilucuti hingga Diceburkan ke Laut