TRIBUNNEWS.COM, BENGKULU - Briptu IH diamankan di Polda Bengkulu karena diduga mengedarkan uang palsu di Bengkulu Tengah, Jumat (14/4/2023).
Briptu IH diketahui bertugas sebagai anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Muara Bangkahulu dan telah diperiksa di Polsek Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah Kamis (13/4/2023).
Baca juga: Masyarakat Diminta Waspadai Peredaran Uang Palsu Jelang Idul Fitri
"Saya sampaikan memang kemarin informasi itu benar ada penangkapan, namun sampai saat ini masih kita dalami," ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Anuardi.
Menurut Anuardi, Briptu IH diperiksa bagian Bid Propam Polda Bengkulu.
"Masih kita dalami terhadap kasus tersebut, sekarang yang bersangkutan diamankan di Propam Polda, nanti perkembangannya kita lihat seperti apa," kata Anuardi.
Penjelasan Briptu IH
Briptu IH membantah telah mengedarkan uang palsu.
Dalam keterangannya ke Bidang Propam Polda Bengkulu, Briptu IH mengaku menemukan dompet berisi uang di jalan yang versi dia totalnya Rp 420 ribu.
Tentu saja hal tersebut berbeda dengan keterangan sejumlah warga yang sempat mengamankan oknum polisi tersebut.
Baca juga: Hindarkan Terima Uang Palsu, Pelaku Usaha Diimbau Manfaatkan QRIS dalam Bertransaksi
Meski demikian Briptu IH kini masih diamankan dan menjalani pemeriksaan di Polda Bengkulu.
"Jadi dari pengakuan si oknum ini, dirinya bukan mengedarkan uang palsu, namun yang bersangkutan itu menemukan dompet. Yang isinya ada yang pecahan ratusan, dan uang sepuluh ribuan. Pokoknya total itu ada 420 ribu," ungkap Anuardi.
Versi warga, padahal oknum polisi tersebut tepergok diduga mengedarkan uang palsu dengan membeli rokok menggunakan uang pecahan Rp 100 ribu.
Pasalnya, setelah belanja di warung milik Ronaldi warga Desa Padang Betuah Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah.
Briptu IH juga berbelanja di warung lain.
Baca juga: Uang Palsu Beredar di Bogor: Polisi Sita Rp 15,2 Juta