News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kapolres Bangka Tengah Ungkap Sumber dan Peruntukan Uang Rp 850 Juta yang Sempat Dicuri 2 Ajudan

Penulis: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Bangka Tengah, AKBP Dwi Budi Murtiono saat menyampaikan pres release kasus pencurian di rumah dinasnya, Jumat (14/4/2023)

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA -  Kapolres Bangka Tengah, AKBP Dwi Budi Murtiono sempat kehilangan uang Rp 850 juta yang disimpan di rumah dinasnya.

Uang tersebut dicuri oleh dua ajudannya. Pelaku telah ditangkap dan uang tersebut telah dikembalikan.

Baca juga: Uang Kapolres Bangka Tengah Rp 850 Juta Hilang di Rumah Dinas: Diduga Dicuri Ajudan

Mengapa Dwi Budi Murtiono menyimpan uang hampir satu miliar dalam bentuk tunai di rumah?

"Jadi ini saya bisa jelaskan kepada rekan-rekan media bahwa uang yang kami simpan adalah uang yang akan kami pergunakan untuk keponakan kami melaksanakan operasi," kata Dwi Budi Murtiono saat Konferensi pers, Jumat (14/4/2023).

Menurut Budi, uang tersebut berasal dari hasil pinjam keluarganya keperluan operasi transplantasi paru keponakan yang berumur 9 tahun.

"Jadi biasanya kalau operasi itu harus ada uang dalam bentuk cash yang dibayarkan," jelasnya.

Budi menjabat sebagai Kapolres Bangka Tengah sejak Januari 2023.

Pelaku ditangkap

Dua ajudan AKBP Budi sudah ditangkap. Keduanya berpangkat Bripka.

Baca juga: Kronologi 2 Ajudan Kapolres Bangka Tengah Curi Uang di Rumah Dinas, Pelaku Bawa Kabur Rp850 Juta

Kasatreskrim Polres Bangka Tengah, AKP Wawan Suryadinata mengatakan dua tersangka melakukan aksinya saat rumah dinas Kapolres Bangka Tengah sedang sepi.

"Jadi ketika bapak Kapolres sedang di luar rumah, ajudan bapak ( AKBP Dwi Budi Murtiono) ngambil. Kemudian ketika ibu lagi ada kegiatan di luar rumah, ajudan ibu ngambil," jelas Wawan.

Kata Wawan, uang tersebut digunakan tersangka kemungkinan memenuhi gaya hidupnya yang agak tinggi.

"Untuk uang yang dicuri, sudah dikembalikan seluruhnya," terangnya.

Selain dua orang tersangka utama, ada empat orang yang masih dalam lingkup kediaman rumah dinas Kapolres Bangka Tengah menikmati uang hasil curian tersebut.

Baca juga: Soroti Aksi Pria Penempel Stiker QRIS Palsu di Masjid Jakarta, Kemenag: Pencurian Dana Umat

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini