News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengasuh Ponpes Cabuli Santri di Batang

Santriwati Korban Pencabulan Pengasuh Ponpes di Batang Jadi 22 Orang, 17 Korban Pernah Disetubuhi

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wajah emosi terlihat saat Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menanyai Wildan Mashuri (57) saat konferensi pers di Mapolres Batang, Selasa (11/4/2023). Kini jumlah santriwati yang menjadi korban bertambah menjadi 22 orang.

TRIBUNNEWS.COM - Jumlah santriwati yang menjadi korban pencabulan di sebuah pondok pesantren (ponpes) di Batang, Jawa Tengah bertambah menjadi 22 orang.

Pelaku pencabulan bernama Wildan Mashuri Amin (57) merupakan pengasuh ponpes yang telah melakukan aksi pencabulan sejak 2019 hingga 2023.

Polres Batang telah menahan dan menetapkan Wildan Mashuri Amin sebagai tersangka kasus pencabulan.

Ketika kasus ini pertama kali terungkap, jumlah santriwati yang melapor menjadi korban sebanyak 15 orang.

Namun, setelah dilakukan proses penyelidikan jumlah korban terus bertambah setiap harinya.

Baca juga: Fakta Pengasuh Ponpes Cabuli 17 Santriwati di Batang: Modus Janjikan Karomah hingga Kemarahan Ganjar

Pada Selasa (11/4/2023) ada 2 santriwati yang mengaku sebagai korban, kemudian pada Rabu (12/4/2023) bertambah lagi 2 santriwati.

Kini total ada 22 santriwati yang menjadi korban pencabulan setelah pada Kamis (13/4/2023) ada 3 santriwati yang melapor.

Para korban telah menjalani visum yang hasilnya akan dijadikan bukti penyelidikan.

Berdasarkan keterangan Polres Batang yang diterima Tribunnews.com, ada 17 santriwati yang hasil visumnya menunjukkan pernah disetubuhi pelaku.

Kemudian 4 santriwati yang dicabuli dan 1 santriwati belum menjalani visum.

Sejumlah dinas terkait turut membantu melakukan trauma healing kepada para korban yang mayoritas masih di bawah umur.

Ganjar Pranowo Soroti Kasus Pencabulan di Ponpes

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo ikut hadir dalam konferensi pers kasus pencabulan santriwati yang digelar di Mapolres Batang, Selasa (11/4/2023).

Ganjar terlihat emosi ketika bertemu dengan pelaku dan memberikan sejumlah pertanyaan.

Baca juga: Aksi Bejat Pengasuh Pondok Pesantren di Batang Terbongkar, Cabuli Santriwati Cantik dengan Modus Ini

"Kenapa kamu tega melakukan itu. Apalagi korbanmu itu masih anak-anak. Kamu tidak sadar bahwa itu salah."

"Jujur saja sekarang, berapa santri yang jadi korbanmu," ungkapnya, dikutip dari TribunBanyumas.com.

Pelaku yang mengenakan baju tahanan mengaku telah mencabuli 15 santriwati yang kini masih berada di ponpes dan 2 santriwati yang sudah lulus.

"Berarti 17 korban, ada lagi tidak. Jujur saja," tegas Ganjar.

Menurut Ganjar, kasus pencabulan ini sangat serius karena terjadi di lingkungan pendidikan.

Ia akan membuka posko pengaduan agar santriwati lain yang menjadi korban dapat melapor.

Politisi parta PDIP itu juga akan menerjunkan psikolog untuk memulihkan trauma para korban.

Baca juga: Pengasuh Ponpes di Batang Cabuli Puluhan Santriwati, Modusnya Dinikahi Secara Siri Tanpa Saksi

"Tentu kami marah, apalagi korbannya masih anak-anak. Bagi kami ini serius karena anak kita itu harus dilindungi, bukan untuk dikerasi dalam bentuk apapun."

"Kami akan langsung terjunkan tim, membuka posko dan trauma healing pada korban," terangnya.

Selain itu, Ganjar akan meminta Kemenag Jawa Tengah melakukan evaluasi terhadap ponpes yang terletak di Wonosegoro, Bandar, Batang.

"Akan kita evaluasi, apakah semuanya layak. Kalau tidak, ya kita tutup," bebernya

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi bersama Gubernur Ganjar Pranowo memimpin konferensi pers ungkap kasus persetubuhan terhadap anak bawah umur yang terjadi di Kabupaten Batang, Selasa (11/4/2023) (ist)

Kata Kapolda Jawa Tengah

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi meminta jajaran Polres Batang untuk menyelidiki lagi kasus ini karena masih ada kemungkinan jumlah korban bertambah.

"Lha itu coba Polres dicatat itu, dikembangkan lagi, apakah ada korban lainnya," ungkap Kapolda.

Baca juga: Pengasuh Ponpes di Batang Cuma Modal Salaman Sebelum Cabuli 14 Santriwati, Dilakukan Sejak 2019

Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan para korban telah menjalani visum untuk membuktikan pencabulan yang dilakukan pelaku.

"Hasilnya ada yang memang disetubuhi, dan dicabuli, ini masih kita kembangkan," paparnya.

Ia menjelaskan pelaku membujuk para santriwatinya agar mau dinikahi secara siri sebelum bersetubuh.

Namun pernikahan siri tersebut tanpa mendatangkan saksi, sehingga hanya ada pelaku dan korban.

Para santriwati terpaksa mengikuti kemauan pelaku karena dijanjikan mendapat berkah keturunan.

Untuk menutupi kasus ini, pelaku memberikan sejumlah uang kepada para korban dan mengancam agar tidak memberitahu orang lain.

"Para korban ini dibilang akan mendapat karomah serta buang sial, lalu juga diberikan sangu atau jajan dan tidak boleh lapor sudah sah sebagai suami istri ke orang tua," lanjutnya.

Baca juga: Karyawati Rumah Sakit di Solo Laporkan Kasus Pelecehan Seksual, Gibran Minta Kasus Segera Diproses

Atas perbuatannya, pelaku dapat dijerat dengan UU No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.

"Kalau berulang-ulang bisa ditambah sepertiga masa hukuman maksimal 20 tahun, apalagi mereka tenaga pengajar," tandasnya.

Kata Santriwati yang Menjadi Korban

Seorang santriwati yang menjadi korban pencabulan berinisial S (16) menjelaskan modus yang digunakan pengasuh pondoknya.

Menurutnya pengasuh ponpes menikahi para santriwati secara siri agar dapat mencabuli para korban.

Pelaku mengincar para santriwati yang berparas cantik untuk dijadikan istri siri.

Para korban dipanggil ke dalam sebuah ruangan dan dinikahi secara siri untuk mencegah nasib sial.

Ilustrasi pelecehan seksual. Seorang pengasuh ponpes di Batang ditangkap karena melakukan pencabulan terhadap santriwatinya. (Serambi Indonesia/Net)

Pernikahan siri tersebut tidak didampingi saksi sehingga hanya ada pelaku dan korban di dalam ruangan.

"Hanya bersalaman, lalu mengucap ijab kabul," jelasnya.

Ia mengaku telah tiga kali dicabuli oleh pelaku yang dilakukan di dalam lingkungan pondok pesantren.

Sementara itu, Kades setempat, Solichin membenarkan ada pengasuh pondok pesantren di lingkungannya yang ditangkap polisi.

Baca juga: Pimpinan Pondok Pesantren di Kabupaten Serang Ditangkap Polisi Karena Cabuli Sejumlah Santriwati

Solichin tidak begitu mengenal pelaku dan hanya bertemu ketika salat Jumat.

Warga setempat tidak ada yang memondokkan anaknya ke pesantren tersebut, karena tidak cocok dengan peraturan yang diberlakukan.

"Santrinya dari luar (dari luar Wonosegoro) semua, warga sini gak ada yang mondok di sini."

"Rata-rata, dari luar dari daerah Batang, Pekalongan, kebanyakan dari Pekalongan, Kajen," terangnya.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunBanyumas.com/Dina Indriani) (TribunJateng.com/Dina Indriani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini